Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Biaya Membuat SIM A dan SIM C, Beserta Syarat dan Panduan Registrasi SIM Secara Online

Pembuatan SIM A atau SIM C bisa dilakukan secara online di seluruh Indonesia tanpa perlu terikat domisili. Berikut syarat, cara hingga biayanya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Biaya Membuat SIM A dan SIM C, Beserta Syarat dan Panduan Registrasi SIM Secara Online
via Kompas.com
Ilustrasi - Simak cara registrasi pembuatan SIM secara online, lengkap dengan syarat dan biayanya. 

Mulai 2021, pemerintah akan mengratiskan biaya SIM untuk sejumlah golongan masyarakat.

Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian RI.

Golongan masyarakat yang menerima insentif itu adalah pada penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, kondisi kahar atau keadaan di luar kemampuan wajib bayar, masyarakat tidak mampu, mahasiswa atau pelajar, serta usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM).

Hingga saat ini, peraturan teknisnya masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan dan Kapolri.

(Tribunnews.com/Yurika)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas