Fakta Konpres Demokrat Kubu Moeldoko: Alasan Digelar di Hambalang hingga Singgung Pepo yang Turun
Berikut ini fakta-fakta konferensi pers yang diadakan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Penulis: Daryono
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta konferensi pers yang diadakan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Partai Demokrat di bawah Ketua Umum Moeldoko menggelar konferensi pers, Kamis (25/3/2021).
Menariknya, konferensi pers itu digelar di proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
Proyek Hambalang merupakan proyek mangkrak di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Berikut fakta-fakta konferensi pers Demokrat kubu Moeldoko di Hambalang:
1. Alasan Konpres digelar di Hambalang
Mengapa konferensi pers digelar di Hambalang?
Pendiri Partai Demokrat, Max Sopacua membeberkan alasannya.
Baca juga: Masih Rangkul Nazaruddin, Demokrat Kubu KLB : Moeldoko Himpun Semua Kader, Tak Ada yang Dibuang
Max mengatakan Hambalang dapat menjadi titik mulai Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menuju masa depan yang lebih baik.
"Kenapa di Hambalang? Kita tidak boleh melupakan sejarah. Saya ingin menyampaikan bahwa setelah habis selesai dan ada Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, di sini kita jadikan starting point Demokrat pimpinan Moeldoko to the future," ujar Max Sopacua, di lokasi, Kamis (25/3/2021).
Max Sopacua juga menyebut pemilihan Hambalang dikarenakan pihaknya tak ingin melupakan sejarah saat Demokrat terpuruk.
Tatkala itu, kasus korupsi Hambalang membuat elektabilitas Demokrat terjun bebas.
"Dari sinilah kita memulai sekarang. Kami tidak melupakan sejarah bahwa Hambalang juga adalah bagian integral yang membuat Demokrat turun ke bawah. Elektabilitasnya hancur," kata dia.
"Biarpun ada juga yang menikmati tanpa dihukum sekarang dan banyak yang sudah menikmati tapi sudah melewati proses hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut, Max Sopacua menegaskan kembali bahwa Hambalang dapat menjadi starting point partainya di bawah kepemimpinan Moeldoko untuk meraih kejayaan di 2024 mendatang.
"Kami kembali lagi ke sini membuat Hambalang sebagai starting point prospek dari masa depan Partai Demokrat pimpinan Moeldoko sebagai ketua umum. Ini starting point Demokrat pimpinan Moeldoko untuk maju ke depan insyallah di 2024 kami berjaya," katanya.
2. Moeldoko dan Nazaruddin Tak Hadir
Dalam konferensi pers, Moeldoko dan Nazarudin diketahui tidak hadir.
Terkait tidak hadirnya Moeldoko, penggagas KLB, Darmizal memberi penjelasan.
Darmizal menyebut pihaknya memang tak mengundang Moeldoko karena harus menjalani tugas negara.
"Kami DPP partai Demokrat hari ini memang tidak meminta kehadiran bapak ketum yaitu Jenderal TNI purn doktor Haji Moeldoko karena beliau harus menjalankan tugas negara," ujar Darmizal, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Hujan Deras Angin Kencang dan Petir saat Konpres Demokrat Versi KLB di Bukit Hambalang
Karena tugas negara yang diemban, Darmizal menilai kepentingan partai tidak boleh didahulukan oleh Moeldoko.
"Tugas negara adalah bagian terpenting dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepentingan partai bisa diletakkan diatas kepentingan keluarga tapi kepentingan negara harus kita letakkan di atas kepentingan partai," jelas Darmizal.
Pantauan Tribunnews.com, Nazaruddin yang merupakan bendahara umum ketika Ketua Umum Partai Demokrat dijabat oleh Anas Urbaningrum juga tak nampak.
"Banyak yang menanyakan kehadiran Mas Nazaruddin. Memang tidak hadir juga beliau," kata Darmizal.
Adapun dalam konpers itu, terlihat kehadiran Max Sopacua, Hencky Luntungan, Ilal Ferhard hingga Razman Arief Nasution.
3. Singgung Pepo yang Turun ke Bawah
Darmizal mengawali konferensi pers dengan menyinggung adanya seseorang yang berada di puncak tapi tidak pernah mendaki.
"Ada seseorang yang berada di puncak tapi tidak pernah mendaki, jadi dia lupa cara untuk turun," ujar Darminzal.
Darmizal juga beberapa kali menyebut nama Pepo, panggilan SBY, yang berusaha mengatasi berbagai kisruh di tubuh Partai Demokrat saat ini.
"Peponya terpaksa turun ke bawah, karena hanya Pepo yang tahu jalan turun," ujar Darmizal.
Kendati demikian Darmizal tidak mengungkapkan makna di balik ucapannya soal orang yang berada di puncak tapi tidak pernah mendaki.
Dia justru mengutarakan pentingnya menegakkan hukum atas ketidakadilan yang terjadi dalam kasus korupsi Hambalang.
"Bahwa hukum harus menjadi panglima tertinggi di negeri hukum Republik Indonesia. Kemudian kebenaran harus tegak walau langit akan runtuh. Itu pesan moralnya. Kami ingin menegakkan kebenaran," ujar dia.
4. Janji Umumkan Kepengurusan Pekan Depan
Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang menegaskan pihaknya akan segera mengumumkan struktur kepengurusan mereka.
Juru bicara Partai Demokrat kubu KLB, Rahmad mengatakan paling cepat kepengurusan akan diumumkan pekan depan.
"Hanya kita menunggu waktu yang pas untuk kita umumkan ke publik. Secepatnya, paling minggu depan," ujar Rahmad, di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Rahmad sendiri tak membeberkan siapa-siapa saja nama yang akan masuk dalam kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Nama-nama pengurus, kata dia, sudah tertera lengkap dalam berkas AD/ART yang disampaikan kubunya ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Nggak, kan kita mengajukan nama ke Kemenkumham itu sudah struktur yang lengkap. Karena akan di-SK-kan, akan diberikan ketetapannya oleh Kemenkumham. Jadi strukturnya harus lengkap kan. Jadi yang kita ajukan sudah lengkap. Bukan hanya 5 (nama) yang diberikan media," jelas Rahmad.
Baca juga: Jhoni Allen Gugat AHY Cs Rp 55,8 Miliar, Ini Rincian Potensi Kerugiannya Dipecat dari Demokrat
Selain itu, ketika disinggung adakah posisi Nazaruddin dalam kepengurusan partainya, Rahmad tidak menjawab dengan lugas.
Dia mengatakan nama-nama yang ada dalam struktur kepengurusan akan diumumkan ke publik melalui Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu KLB yaitu Jhoni Allen Marbun.
"Jadi di mana posisinya Mas Nazaruddin nanti secara resmi sekjen Bang Jhoni Allen akan mengumumkan kepada publik dalam waktu yang secepatnya," ungkap Rahmad.
5. Tuding Adanya Pelanggaran AD/ART Demokrat
Rahmat juga menuding terdapat pelanggaran dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 atau hasil Kongres 2020.
Tak tanggung-tanggung, Rahmad mengatakan ada 14 Pasal dalam AD/ART itu yang melanggar UU Partai Politik.
"Kami juga menemukan setidaknya ada 14 pasal didalam AD ART Partai Demokrat tahun 2020 yang melanggar ketentuan UU Partai Politik, antara lain; kekuasaan tertinggi berada di tangan SBY sebagai ketua Majelis Tinggi; Calon Ketua umum harus persetujuan SBY sebagai Ketua Ketua Majelis Tinggi; AD/ART yang akan diajukan dan ditetapkan di Kongres atau KLB harus dirancang oleh Majelis Tinggi. Kewenangan Mahkamah Partai sebagai peradilan internal menjadi subordinasi dari AHY sebagai Ketua Umum dan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai," ujar Rahmad.
Dia menyatakan ketentuan dalam AD/ART hasil kongres 2020 nyatanya telah mengamputasi kewenangan anggota partai dan Mahkamah partai.
"Partai Demokrat dalam menyelesaikan Perselisihan Internal Partai tidak melaksanakan ketentuan Undang-Undang Partai Politik No 2 Tahun 2011, Pasal 32-33, karena menghilangkan fungsi Mahkamah Partai sebagaimana mestinya," jelas dia.
Menurutnya, pelanggaran yang terjadi dalam materi dan/atau muatan pasal-pasal dalam AD/ART hasil kongres 2020 tersebut sangat fatal.
Sebab menyangkut kedaulatan anggota partai politik dan forum kekuasan tertinggi pengambilan keputusan, serta Mahkamah Partai yang merupakan jiwa dari UU Parpol No. 2 tahun 2011.
Oleh karena itu, Rahmad mengatakan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tidak memenuhi syarat objektif sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.
"Karena bertentangan dengan Pasal 24 ayat (3) UUD 1945, Pasal 15 ayat (1) dan (2) UU Parpol No. 2 tahun 2008 dan Pasal 5 serta pasal 32-33 UU Parpol No. 2 Tahun 2011," ujarnya.
Baca juga: Jubir Demokrat Kubu Moeldoko: SBY dan AHY Tak Boleh Seenaknya Pecat Kader Secara Brutal
Selain itu, Rahmad menegaskan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dapat diselenggarakan tanpa berdasarkan sebuah AD/ART. Namun dengan kondisi dimana AD/ART yang semestinya menjadi dasar penyelenggaraan tersebut ternyata batal demi hukum karena bertentangan dengan UU Parpol yang menjadi payung dari organisasi Partai Demokrat.
"Atas dasar pertimbangan yang sangat komprehensif itulah, para anggota, para kader partai demokrat diseluruh Indonesia berhimpun menyelenggarakan KLB di Deli Serdang," tandasnya.
6. Reaksi Kubu AHY
Partai Demokrati kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi Konpers Partai Demokrat kubu Moeldoko di Hambalang, Kamis (25/3/2021) siang ini.
Partai Demokrat kubu AHY menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas.
"Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir," ujar Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, dalam siaran persnya.
Pertama, menurut dia, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham.
"Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan," ujarnya.
Baca juga: Kepala KSP Moeldoko: Tidak Mudah Menentukan Membeli Pesawat Tempur Baru
Kedua, lanjut Herzaky, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri ditolak.
Dan ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.
"Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing," ujarnya.
Ikuti berita lainnya Demokrat Kubu AHY vs Kubu Moeldoko
(Tribunnews.com/Daryono/Vincentius Jyestha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.