PROFIL Syarwan Hamid Eks Mendagri, Mundur dari Perindo & Pernah Tolak Gelar Datuk Jokowi
Syarwan Hamid, pokitikus senior Indonesia wafat di usia 77 tahun, pada Kamis (25/3/2021). Inilah sepak terjang sosok Syarwan Hamid.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Syarwan Hamid, politikus senior Indonesia meninggal dunia pada Kamis (25/3/2021).
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Letjen (Purn) Syarwan Hamid meninggal dunia di Rumah Sakit Yudhistira Cimahi pada pukul 03.20 WIB.
Kabar meninggalnya mMenteri Dalam Negeri (Mendagri) era kepemimpinan Presiden ke-3 Indonesia BJ Habibie ini juga dibenarkan oleh Mantan Gubernur Riau, Wan Abubakar.
"Benar beliau sudah meninggal saya sedang dalam perjalanan untuk melayat ke Cimahi,"ujar Wan Abubakar saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com.
Lantas seperti apa sepak terjang sosok Syarwan Hamid?
Pria kelahiran Siak, 10 November 1943 ini meninggal dunia pada usia 77 tahun.
Memiliki latar belakang seorang militer, Hamid pernah menjadi Kasrem 063/SGJ tahun 1985.
Kemudian menjabat Kapendam III/Siliwangi tahun 1986, Pardor Sarli Dispenad pada 1988 dan Asisten Teritorial Kodam Jaya, 1989.
Baca juga: Syarwan Hamid Meninggal di Usia 77 Tahun, Keluarga Berencana Memakamkan Jenazahnya di Bandung
Baca juga: Rekam Jejak Letjen (Purn) Syarwan Hamid, Jabat Kassospol ABRI Saat Peristiwa 27 Juli
Setelah itu, dilengkapi dari Wikipedia, ia bertugas menjadi Danrem 011/Lilawangsa Aceh, 1990.
Saat menjabat Komandan Korem Lilawangsa, Lhokseumawe, Aceh, ia berhasil mengatasi pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka terhadap NKRI.
Lantas Hamid pun diangkat menjadi Kadispen TNI Angkatan Darat pada 1992 dengan pangkat brigadir jenderal (bintang satu).
Tidak lama kemudian menjadi Kapuspen TNI tahun 1993, Assospol Kassospol ABRI tahun 1995, hingga menjabat Kassospol ABRI dengan pangkat letnan jenderal pada tahun 1996.
Hingga akhirnya di tahun 1998 hingga 1999, Syarwan Hamid diangkat BJ Habibie menjadi Mendagri RI.
Mundur dari Perindo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.