Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Perbedaan Tim Cyber dengan Polisi Virtual? Begini Penjelasan dari Pengamat Hukum

Apa perbedaan tim cyber dengan polisi virtual? berikut penjelasan dari pengamat hukum.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in Apa Perbedaan Tim Cyber dengan Polisi Virtual? Begini Penjelasan dari Pengamat Hukum
Freepik
Ilustrasi -Apa perbedaan tim cyber dengan polisi virtual? berikut penjelasan dari pengamat hukum. 

Ia berharap dengan rasa takut, orang-orang bisa lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.

Baca juga: 105 Konten Sosial Media Kena Teguran Virtual Police Karena Berpotensi Langgar UU ITE

"Masyarakat memang harus takut. Kalau enggak takut, nanti akan lakukan seenaknya,"

"Dengan adanya takut, masyarakat jelas berhati-hati," ujarnya.

Avokat hukum Solo itu mengimbau masyarakat untuk tak perlu menghina seseorang lewat media sosial.

Apalagi jangan sampai mengaitkan dengan hal-hal bersifat pribadi, seperti SARA.

"Perbedaan di Indonesia itu wajar, masalah agama itu masing-masing orang," ucapnya.

Tanggapan Pengamat soal Pasal UU ITE yang Dinilai Multitafsir: Sudah Bagus, Tinggal Pelaksanaan

Berita Rekomendasi

Banyak pihak menilai pasal-pasal dalam UU ITE mengandung makna ganda (multitafsir).

Diketahui, kini pemerintah sudah membentuk tim akjian untuk menilai pasal UU ITE apa saja yang perlu direvisi.

Terkait hal itu, pengamat hukum Badrus Zaman menganggap terkadang kepolisian memaksakan isi pasal UU ITE.

Menurutnya, terkadang polisi ada kemauan untuk melanjutkan kasus.

"Itu sebenarnya polisi ada kemauan untuk melanjutkan perkara itu," kata Badrus di program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Pengamat Politik Nilai Antusiasme Masyarakat Indonesia pada Pilpres 2024 Mulai Terlihat

Baca juga: Pengamat Nilai Kisruh Partai Demokrat Dipicu Krisis Legitimasi Kepimpinan AHY

Sisi lain, Badrus menilai materi yang terkandung UU ITE sudah cukup bagus.

Hanya saja tinggal bagaimana pengaplikasian UU ITE itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas