Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK, Cair Maret 2021

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. Diketahui Bansos Tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair.

Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK, Cair Maret 2021
Tangkap Layar Akun Instagram @kemensosri
Bantuan Sosial Tunai. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Program Bansos Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Bansos Tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair, Jumat (12/3/2021) lalu.

"Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Warga Jakarta tak perlu menunggu surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Warga yang sudah mendapatkan buku tabungan dan ATM Bank DKI pada Januari lalu bisa langsung mengambil BST di rekening miliknya.

Berita Rekomendasi

"Cek rekening, Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 sudah dicairkan hari ini, Jumat (12/3)," tulis akun Instagram @dkijakarta, Sabtu (13/3/2021).

Penerima sudah dapat menarik langsung melalui Kartu ATM Bank DKI.

Halaman website dtks.kemensos.go.id.
Halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Bansos April Cair Maret 2021

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.

Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id.

"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.

 Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Lagi: Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Bidang Usaha

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id.
Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur Bansos Tunai.

Dikutip dari Kompas.tv, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: Mensos Risma Percepat Pencairan Bansos April ke Minggu Terakhir Maret 2021, Ini Penjelasannya

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

(Tribunnews.com/Gigih/Nuryanti) (Kompas TV/Ahmad Zuhad)

Berita lain terkait Bansos Tunai Rp 300 ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas