KPK Duga Pengamat Politik Effendi Gazali jadi Broker Bansos Covid-19
Dugaan keterlibatan pengamat politik Effendi Gazali dalam kasus suap terkait proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 kian menguat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Duga Pengamat Politik Effendi Gazali jadi Broker Bansos Covid-19](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/effendi-gazali-di-gedung-merah-putih-kpk-1121.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan keterlibatan pengamat politik Effendi Gazali dalam kasus suap terkait proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 kian menguat.
Terlebih pasca pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) itu diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/3/2021).
Saat itu, Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Effendi seputar pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020.
"Effendi Gazali (wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).
Bukan tanpa sebab dugaan keterlibatan Effendi Gazali didalami penyidik KPK.
Pasalnya komisi antikorupsi memiliki bukti jika Effendi merekomendasikan salah satu vendor ke PPK Kemensos Adi Wahyono (AW).
Effendi diduga menjadi 'broker' agar vendor tersebut mendapat pekerjaan pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.
"Antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Ali.
Sayangnya, Ali belum mau membuka lebih jauh soal peran Effendi Gazali terkait rekomendasi itu. Pun termasuk soal identitas vendor tersebut.
Effendi sebelumnya tak membantah pernah berkomunikasi dengan tersangka dugaan suap terkait proyek pengadaan bansos Covid-19 Adi Wahyono.
Komunikasi itu terkait kuota paket bansos Covid- 19 di Kementerian Sosial yang digarap sejumlah perusahaan.
Hal tersebut terungkap usai Effendi diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Komunikasi itu terjadi pada Juli 2020. Dimana saat itu bertepatan dengan gelaran seminar riset bansos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.