PAN Dukung Gibran di Pilgub DKI 2024, Demokrat Siapkan Kader Internal: Dede Yusuf Hingga Emil Dardak
Kamhar mengatakan, DKI sendiri merupakan etalase politik nasional, bahkan sebelumnya dikenal sebagai Pilkada citarasa Pilpres.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) siap mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk maju di kontestasi Pemilihaj Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Partai Demokrat menyiapkan kader internal untuk melawan Gibran.
Hal itu dikatakan Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).
"Bappilu DPP Partai Demokrat memprioritaskan kader sendiri yang akan digadang-gadang maju pada Pilgub DKI nanti. Meskipun rencana revisi UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada masih dinamis akibat perubahan sikap beberapa Partai Politik namun Bappilu Partai Demokrat tetap mempersiapkan diri sebagai antisipasi," ucapnya.
Baca juga: Jika Gibran Niat Maju Pilgub DKI, PAN Siap Dukung dan Duet dengan Putri Zulhas
Kamhar mengatakan, DKI sendiri merupakan etalase politik nasional, bahkan sebelumnya dikenal sebagai Pilkada citarasa Pilpres.
Partai Demokrat, lanjut Kamhar, menyiapkan dan memberi kesempatan kepada kader-kader terbaik untuk tampil merebut hati dan pikiran rakyat.
Menurutnya, kader yang dipersiapkan adalah kader dengan pengalaman dan jam terbang yang memadai, baik pengalaman di eksekutif, legislatif atau pun keduanya.
"Kader-kader yang potensial tersebut antara lain Santoso (Komisi III DPR-RI/Ketua DPD Partai Demokrat Prov. DKI Jakarta), M. Ridho Ficardo (Mantan Gubernur Lampung), Emil Elistianto Dardak (Wagub Jatim), Anwar Hafid (Mantan Bupati, saat ini Anggota Komisi II DPR-RI), Dede Yusuf Macan Effendi (Mantan Wagub Jabar, saat ini Pimpinan Komisi X DPR-RI) dan Iti Octavia Jayabaya (mantan Anggota DPR-RI, saat ini Bupati Lebak)," ucapnya.
Baca juga: Tak Miliki Kedudukan Hukum Jadi Alasan MK Tak Terima Permohonan Pemohon Pilkada Kabupaten Bandung
Kamhar mengungkapkan, Partai Demokrat cukup mempunyai kursi untuk berkoalisi dengan partai lain di Pilgub DKI Jakarta.
Kader Partai Demokrat nantinya bisa diusung menjadi cagub atau cawagub.
"Dengan modal 10 kursi di DPRD DKI, tentu menjadi modal yang cukup bagi Partai Demokrat untuk membangun komunikasi politik dengan parpol lain untuk membangun koalisi. Kader Partai Demokrat bisa menjadi calon gubernur atau calon wakil gubernur. Tergantung koalisi yang terbangun, pasangan calon yang disepakati dan prospek atau penerimaan masyarakat yang mengacu pada hasil survei," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPP PAN PAN siap mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju jika berniat maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai, Gibran berpeluang menang karena memiliki tingkat elektabilitas yang bagus.
Baca juga: Legislator PAN Ingatkan KPU segera Susun Agenda Tahapan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.