Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tunjukkan Akta Kematian Pastikan Seorang Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Akibat Kecelakaan

Seorang polisi terduga pelaku penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) mengalami kejadian naas.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Tunjukkan Akta Kematian Pastikan Seorang Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Akibat Kecelakaan
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang polisi terduga pelaku penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) mengalami kejadian naas.

Dia dinyatakan tewas dalam insiden kecelakaan saat berkendara tengah malam di Tangerang Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan polisi berinisial EPZ meninggal dunia dalam insiden kecelakaan pada 3 Januari 2021 lalu.

Baca juga: Kronologis Tewasnya Polisi Terduga Penembak Laskar FPI, Kecelakaan Motor Tunggal di Tangsel

"EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy yaitu terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Adapun tempat kejadian kecelakaan itu di jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan.

Rusdi juga sempat menunjukkan akta kematian sebagai wujud transparansi bahwa EPZ memang telah meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Ingatkan Polri Transparan

BERITA REKOMENDASI

"Pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Ini adalah kutipan akta kematian dari yang bersangkutan," ujar dia.

Ketika disinggung alasan baru mengungkap kematian EPZ ke publik, Rusdi menyatakan Polri memiliki alasan tersendiri.

Baca juga: Seorang Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Khususnya demi menjaga akuntablitas penyidikan.

"Proses penyidikan tetap berjalan. Walaupun setelah meninggal dunia, untuk menjaga akuntabilitas daripada penyidiknya itu sendiri," katanya.

Kronologis Tewasnya Polisi Terduga Penembak Laskar FPI


Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan EPZ dinyatakan mengalami insiden kecelakaan tunggal di jalan Bukit Jaya, Setu Kota, Tangerang Selatan pada 3 Januari 2021 lalu.

Ketika itu, dia tengah mengendarai sepeda motor honda Scoopy tengah malam saat insiden naas tersebut.

"Diinformasikan 1 terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor scoopy yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di jalan Bukit Jaya, kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Rusdi menyampaikan EPZ sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Namun nyawanya tidak tertolong, EPZ dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya pada 4 Januari 2021.

Baca juga: Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Ingatkan Polri Transparan

"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas