Wujudkan Kedaulatan Pangan, Ponpes Al Mizan Majalengka Siapkan 50 Kelompok Petani Milenial
Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka melaksanakan program Petani Milenial yang dicanangkan oleh Pemprov Jawa Barat.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pondok Pesantren Al Mizan Majalengka melaksanakan program Petani Milenial yang dicanangkan oleh Pemprov Jawa Barat.
Diharapkan program petani milenial ini mampu menahan laju urbanisasi di masa mendatang.
Hal itu disampaikan pengasuh Ponpes Al Mizan, Maman Imanul Haq usai Kick Off program tersebut di Al Mizan, Jatiwangi, Majalengka, Jumat (26/3/2021), seperti dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulisnya.
Sedikitnya 50 kelompok petani milenial yang dikordinir dan diedukasi oleh Pesantren Al Mizan.
Baca juga: Bencana Pergerakan Tanah Ancam Kabupaten Majalengka, Levelnya Cukup Tinggi
Selain itu, Maman Imanul Haq menjelaskan program ini untuk mengoptimalkan komoditas pertanian dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan.
Sebab, hanya sektor pertanian yang masih bertahan dan mempunyai nilai positif di situasi pandemi Covid-19 ini.
"Kita dari Al Mizan tentu dukung program ini, dengan slogan kerja di desa, rezeki kota dan bisnis mendunia," kata Maman usai Kick Off program tersebut di Al Mizan, Jatiwangi, Majalengka, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Cerita Seram di Balik Mobil Avanza Tersesat di Hutan Gunung Putri Majalengka, Warga Ungkap Pantangan
Ia mengungkapkan pesantrennya mempunyai berbagai macam program edukasi diantaranya edukasi di bidang pertanian.
Setidaknya 50 kelompok petani milenial yang sudah ada itu akan diberikan pelatihan lanjutkan di pesantren Al Mizan daerah Wanajaya Kecamatan Kasokandel, Majalengka.
"Nanti petani milenial akan ikut pelatihan dulu, baik peltihan yang lamanya 99 hari atau 3 tahun, sehinga program Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dapat terpenuhi," katanya.
Politikus PKB itu juga menuturkan adanya bekerjasama dengan Bank Indonesia dalam pelatihan ini.
Seperti pelatihan dibidang teknologi dan pemulihan tanah.
Maman berharap kaum milenial menjadi regenerasi dari petani yang sudah ada, terutama petani yang usianya sudah tua.
"Semoga program ini juga dapat menahan laju urbanisasi," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Mobil Avanza Tersesat ke Dalam Hutan Gunung Putri Majalengka, Tersadar Setelah Ban Kempes
Wakil Bupati Majalengka Tarsono, menyatakan program Ridwan Kamil ini bermanfaat bagi masyarakat.
Tarsono pun akan menindaklanjuti program ini salah satunya dengan memerintahkan Dinas Pertanian dan Perdagangan melakukan inventalisir lahan kosong yang bisa dijadikan lahan bertani.
"Kita tanami, kita pastikan komoditi yang ditanam petani Majalengka itu laku dipasaran. Target kita bisa menguasai komoditi, syukur-syukur bisa ekspor," ujarnya.
Politisi PDIP ini menyampaikan Pemprov Jabar telah menyediakan modal dan pasar, sehingga ia mengajak petani agar termotiviasi melakukan bisnis di sektor pertanian.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Cirebon, Bakti Artanta, menyatakan dukungannya terhadap program petani milenial ini dikarenakan ketahanan pangan sangat penting untuk perekomonian bangsa Indonesia, terlebih dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi.
"Kami suport dalam upaya ketahanan pangan di Jawa Barat ini, pekerja juga sangat membutuhkan," katanya.
Bakti berharap adanya regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian di Jawa Barat yang mempunyai inovasi, gagasan dan kreativitas.
Serta mampu memanfaatkan teknologi digital sehingga petani milenial akan menggerakan kewirasuahaan di bidang agrikultur yang menjadikan wajah pertanian menjadi lebih segar, atraktif dan berkelanjutan.
"Ayolah bangun desa dengan petani dan bertani di desa," ujar Bakti.
Menurut dia, program petani milenial didukung oleh semua Bank Indonesia di Jawa Barat.
Launching juga dilaksanakan di Tasikmalaya dan Cirebon. Bakti menyebut program ini sudah dicetuskan pada acara BI di tingkat Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.