Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikapi Larangan Mudik, PT KAI Tunggu Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Kemenhub

Saat ini, KAI juga belum melakukan penjualan tiket dengan jadwal untuk angkutan Lebaran 2021

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sikapi Larangan Mudik, PT KAI Tunggu Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Kemenhub
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Senior Manager Humas DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik untuk libur dan cuti bersama pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Terkait larangan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 1 Jakarta tengah menunggu aturan final terkait pelaksanaan mudik 2021. Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengungkapkan pihaknya menghormati putusan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran 2021.

"Terkait hal tersebut KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah tentang aturan mudik Lebaran tahun ini," ujar Eva saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/3/2021).

Sementara itu, operasional kereta api Daop 1 Jakarta untuk angkutan saat Idul Fitri, KAI masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.

Selain itu, KAI juga belum melakukan penjualan tiket dengan jadwal untuk angkutan Lebaran 2021.

Baca juga: Luncurkan Tilang Elektronik, Polri Gandeng PT Pos

"Terkait operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, untuk area daop 1 jakarta sendiri belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021," tutur Eva.

BERITA REKOMENDASI

Eva mengatakan bahwa KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah termasuk apabila larangan mudik 2021 sudah diterbitkan melalui surat edaran. Hal itu dilakukan KAI sebagai dukungan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. ," tutup Eva.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik 2021. Keputusan itu berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas