Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi: Warga Panik, Barang Bukti Bom Berhasil Dimusnahkan
Beberapa fakta saat terjadi penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bekasi, warga panik saat bom dimusnahkan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris.
Penggeledahan kali ini dilakukan di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil memusnahkan barang bukti bom yang membuat dentuman keras terdengar di sekitar lokasi.
Dentuman tersebut membuat warga panik hingga lari berhamburan menjauhi lokasi.
Setelah itu, Tim Densus 88 Mabes Polri berhasil meringkus satu terduga teroris tersebut.
Hingga kini, belum diketahui lebih lanjut apakah penggeledahan rumah terduga teroris ini berkaitan dengan kasus bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Kepanikan Warga Saat Dengar Ledakan dan Melihat Kepulan Asap dari Rumah Terduga Teroris di Bekasi
Baca juga: Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Serang Baru Bekasi, Diduga Pemilik Bahan Peledak
Berikut Tribunnews.com rangkum, fakta-fakta penggeledahan terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat:
Polisi Geledah Rumah Kontrakan di Bekasi
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).
Pantauan Wartakotalive.com, petugas dari Tim Densus 88 lengkap dengan senjata tengah mengamankan TKP.
Terlihat garis polisi berwarna merah terpasang di lokasi penggeledahan.
Lokasi penggeledahan itu merupakan sebuah rumah kontrakan di pinggir Jalan Raya Cikarang Cibarusah, Kecamatan Serang.
Terdapat bengkel kendaraan dekat kontrakan tersebut.
Belum diketahui apakah penggeledahan itu terkait kasus bom di Makasar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.