Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lelang Aset Koruptor, Mulai dari Suwardono Hingga Pengacara Lucas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan lelang barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Lelang Aset Koruptor, Mulai dari Suwardono Hingga Pengacara Lucas
TRIBUNNEWS.COM/SENO
ilustrasi.Mobil lelang KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan lelang barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi.

Lelang dilakukan lantaran vonis terhadap para terpidana tersebut sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

"KPK kembali akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Objek yang akan dilelang yakni satau paket telepon genggam terdiri dari satu handphone warna hitam merk Bellphone, Model: BP178, satu handphone warna putih Gold, merk: Samsung, Model: Galaxy S6 Edge SM-G925F, satu handphone warna hitam, merk Nokia, model: RM. 1134.

Satu paket ini dilelang dengan harga limit Rp1.243.000 dan uang jaminan Rp250 ribu.

Kemudian satu paket ponsel terdiri dari satu unit handphone Xiao Mi Redmi warna hitam dengan no S/N pada system F328CED9 dan no S/N pada body handphone 1097/400/47195 serta IMEI 1: 867606021338948 dan IMEI 2: 867606021338955 beserta simcard 1 Provider Telkomsel, simcard 2 Provider Indosat Ooredoo dengan nomor kode 62014000501112874-U serta satu buah micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar serta nomor model HM 2LTE-SA, satu ponsel merk XiaoMi Redmi Note 4 warna putih, satu ponsel merk Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam model SM – G7102, satu handphone Nokia model RM-1172, warna abu-abu hitam, satu handphone Samsung Galaxy J5 (2016), nomor model: SM-J510FN, 1 (satu) handphone Samsung, Model: GT – E1272, warna putih, satu handphone Samsung Galaxy S7 Edge, No. Model: SM-G935FD, warna hitam, satu handphone Nokia Model: RM-1136, warna hitam dengan harga limit Rp2.891.000 dan uang jaminan Rp600 ribu.

Baca juga: Risma akan Lelang Rolls-Royce, 27 Motor, dan 2 Kg Emas, Berharap Artis dan Kolektor Membeli

Satu paket ponsel terdiri dari satu handpone merk Samsung, model SM-G935FD (Galaxy S7), warna hitam, satu handpone merk Samsung, model SM-N950F/DS (Galaxy S Note 8), Imei 1:352015090678139, No Seri: RR8JA0C263L, warna hitam, kondisi pada layar sudah retak, satu handpone merk Nokia E63.

Berita Rekomendasi

(BB No. 177), satu handpone merk Iphone, satu handpone merk Nokia dengan harga harga limit Rp3.035.000 dan uang jaminan Rp650 ribu.

Satu buah kotak sepatu berwarna putih merek Kenzo, dengan tulisan seri Classic Espadrilles Speci warna blue marine ukuran 40.

(BB No. 40) dan 1 pasang sepatu wanita merk Kenzo Paris warna biru dongker, dengan harga limit Rp1.400.000 dan uang jaminan Rp300 ribu. 

Satu pasang sepatu pria merk Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp1.018.000 dan uang jaminan Rp250 ribu.

Kemudian satu buah kotak coklat berisikan tas merk Louis Vuitton bermotif kotak-kotak dengan harga limit Rp8.187.000 dan uang jaminan Rp1.700.000.

Satu paket ponsel terdiri dari satu handphone warna gold, merk Samsung, nomor model : SMG920F, satu handphone, warna hitam, merk Blackberry, nomor model : 8520 dengan harga limit Rp2.362.000 dan uang jaminan Rp500 ribu.

Satu handphone Merk: Samsung, Model: SMG950FD, warna hitam dengan harga limit Rp2.248.000 dan uang jaminan Rp450 ribu.

Satu paket ponsel terdiri dari satu handphone Merk: Samsung, Model: SM-A510FD, satu handphone Merk: OPPO, Model: CPH1823) dengan harga limit Rp2.014.000 dan uang jaminan Rp425 juta.

Barang-barang tersebut merupakan rampasan dari Sudiwardono, Mas’ud Yunus, Marianus Sae, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandoko, Karunia Alexander Muskitta, dan pengacara Lucas.

Lelang akan dilaksanakan pada Kamis (2/4/2021).

"Persyaratan selengkapnya dapat diakses pada tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2092-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-290221," ujar Ali.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas