Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juliari Batubara Bawa Amplop Cokelat saat Ketua Komisi VIII DPR RI Tiba di KPK

Politikus PAN itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Juliari Batubara Bawa Amplop Cokelat saat Ketua Komisi VIII DPR RI Tiba di KPK
Ist
Yandri Susanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3/2021).

Ia datang sekira pukul 13.30 WIB.

Politikus PAN itu akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial RI.

"Sudah (datang)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Yandri datang bertepatan dengan kehadiran mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Yandri tiba mengenakan batik cokelat dengan kopiah hitam. Ia hanya melenggang masuk ke dalam lobi Gedung Merah Putih KPK.

Saat bersamaan, Juliari juga tampak di gedung dwiwarna KPK itu. Politikus PDIP itu terlihat keluar dari mobil tahanan lembaga antirasuah.

Berita Rekomendasi

Juliari tampak membawa amplop cokelat dengan tangan diborgol. Selain itu, Juliari mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Keduanya saat berada di lobi gedung KPK tak saling sapa ataupun bertemu mata. Yandri sedang mengisi absen di meja resepsionis, sedangkan Juliari memasuki markas KPK.

Seperti diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pada Selasa (30/3/2021).

Yandri Susanto bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS).

Selain Yandri, penyidik juga memanggil seorang Notaris bernama Sahat Simanungkalit dan swasta Prospelany terkait kasus suap Bansos Covid-19.

Baca juga: KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR di Kasus Bansos Covid-19 Juliari Batubara

Keduanya juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso.

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Yandri.

Namun, Komisi VIII yang dipimpin Yandri diketahui memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara serta dua PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas