Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem: Orangtua Boleh Putuskan Anak Ikut Sekolah Tatap Muka atau Tetap PJJ

Nadiem Makarim mengatakan orangtua tetap menjadi penentu bagi anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap PJJ.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Nadiem: Orangtua Boleh Putuskan Anak Ikut Sekolah Tatap Muka atau Tetap PJJ
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021). Nadiem Makarim mengungkapkan, baru 15 persen sekolah di Indonesia yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mewajibkan satuan pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk sekolah yang seluruh pendidik dan tenaga kependidikannya divaksin.

Meski begitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan orangtua tetap menjadi penentu bagi anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Tapi yang kedua yang terpenting adalah orangtua atau wali murid boleh memilih berhak, dan bebas memilih bagi anaknya. Apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS, Pemerintah Wajibkan Sekolah Dibuka Usai Vaksinasi Guru Rampung, Pembelajaran Terbatas

Nadiem mengatakan sekolah harus memberikan opsi kepada orangtua untuk memilih jenis pembelajaran yang akan diikuti oleh anak-anaknya.

Sekolah, kata Nadiem, wajib tetap memberikan layanan pembelajaran yang dipilih oleh orangtua.

"Jadinya sekolah, setelah guru-guru dan tenaga kependidikan divaksin itu wajib memberikan opsi, memberikan pelayanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan, tetapi orangtua boleh memilih apakah mereka nyaman mengirim anaknya ke sekolah apa tidak," ucap Nadiem.

"Jadinya ujung-ujungnya per anak keputusannya ini ada di orangtua, tetapi sekolah yang sudah divaksinasi wajib memberikan opsi tatap muka terbatas pada saat vaksinasinya sudah rampung," tambah Nadiem.

Baca juga: Putus Sekolah, 3 Anak di Bawah Umur Pilih Jadi Begal, Beraksi Puluhan Kali di Bekasi 

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas