Tersangka Kasus Bansos Covid-19 Beberkan Dugaan Keterlibatan Effendi Gazali ke Penyidik KPK
Dugaan keterlibatan tersebut sudah dibeberkan tersangka penerima suap pengadaan bansos Covid-19 ini ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Pejabat pembuat komitmen (PPK) KementerianSosial Adi Wahyono tak menampik dugaan keterlibatan pakar komunikasi politik Effendi Gazali dalam sengkarut suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Dugaan keterlibatan tersebut sudah dibeberkan tersangka penerima suap pengadaan bansos Covid-19 ini ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian terungkap usai Adi Wahyono menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: KPK Tolak Permintaan Effendi Gazali Bongkar Data Vendor Bansos Covid-19
Pernyataan Adi Wahyono itu sekaligus merespon pernyataan pihak lembaga antirasuah.
Dimana, KPK menduga jika Effendi rekomendasi agar salah satu perusahaan menjadi vendor atau rekanan dalam pengadaan bansos Covid-19.
Usulan itu disampaikan Effendi Gazali melalui Adi Wahyono.
"Semua sudah saya sampaikan semua ke penyidik" ungkap Adi Wahyono sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Adi Wahyono terkait dugaan jatah kuota atas nama Effendi Gazali.
Tak membantah atau mengamini, Adi meminta hal itu dikonfirmasi kepada pihak KPK lantaran dirinya sudah membeberkannya.
"Tanya penyidik ada semua," ujar Adi.
Baca juga: Effendi Gazali Ungkap Ada Dewa-dewa yang Kuasai Kuota Bansos Covid-19
Sementara itu, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengklaim tak mengetahui soal dugaan Effendi Gazali menitipakan salah satu perusahaan agar menjadi vendor bansos.
Juliari mengaku tidak mengetahui lantaran anak buahnya, Adi Wahyono dan eks PPK Matheus Joko Santoso tak memberi laporan kepadanya.
"Saya enggak tahu. Enggak dilaporkan," ujar Juliari usai menjalani pemeriksaan.