Abdullah Hehamahua Sebut Bom Bunuh Diri di Makassar Hanya Pengalihan Perhatian
Abdullah mengklaim pihaknya sudah paham cara-cara intelijen beroperasi sejak zaman Orde Baru (Orba).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota FPI menilai, temuan atribut Front Pembela Islam saat Densus 88 Antiteror Polri menggerebek terduga teroris di Jakarta dan Bekasi, adalah operasi intelijen.
Hal itu disampaikan tokoh TP3 Abdullah Hehamahua kepada wartawan, usai beraudiensi dengan Fraksi PKS DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
"Semua itu adalah operasi intelijen," kata Abdullah.
Abdullah menyebut temuan atribut FPI di kediaman terduga teroris, hanyalah upaya rekayasa untuk mengalihkan perhatian terhadap kematian 6 anggota FPI.
"Itu adalah operasi intelijen untuk mengalihkan perhatian terhadap TP3, mengalihkan perhatian terhadap HRS (Rizieq Shihab), maka ada bom."
"Coba anda perhatikan bom pagi, siang ditangkap."
"6 orang dibunuh (anggota FPI) sudah berapa bulan tidak tahu siapa pembunuhnya. Itu bukti operasi intelijen," ujarnya.
Baca juga: Rumah Terduga Teroris di Condet Digeledah Polisi, Ketua RW Lihat Ada Kartu Keanggotaan FPI
Abdullah mengklaim pihaknya sudah paham cara-cara intelijen beroperasi sejak zaman Orde Baru (Orba).
Menurutnya, hal-hal mengenai operasi intelijen itu secara gamblang telah diulas dalam sebuah buku karya Busyro Muqoddas.
"Kita sudah tahu itulah dari zaman masih Orba sampai sekarang."
"Kalau anda mau yakin, baca disertasi Dr Busyro Muqoddas tentang operasi Intelijen," tuturnya.
Marwan Batubara, juga anggota TP3, menyatakan tidak akan mengambil pusing soal temuan atribut FPI di kediaman terduga teroris di Jakarta dan Bekasi.
"Saya kira kita tidak terlalu ambil pusing dengan itu, karena kita tahu itu bagian dari rekayasa," cetusnya.
Marwan memilih fokus pada upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, dalam hal ini tewasnya 6 anggota FPI di KM 50 Tol Cikampek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.