Baca Isi CVR Sriwijaya Air SJ 182, KNKT Akan Transparan Soal Penyebab Kecelakaan
Soejanto pun berkomitmen akan membuka secara terang bener apa yang terjadi dalam peristiwa Pesawat Sriwijaya Air rute penerbangan Jakarta-Pontianak it
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transortasi (KNKT) Soejanto Tjahjono memastikan, pihaknya akan serius dalam melakukan investigasi terkait jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Terlebih, black box cockpit voice recorder (CVR) pesawat itu telah ditemukan.
Soejanto pun berkomitmen akan membuka secara terang bener apa yang terjadi dalam peristiwa Pesawat Sriwijaya Air rute penerbangan Jakarta-Pontianak itu.
Hal itu disampaikan Soejanto Tjahjono saat mengumumkan temuan CVR Sriwijaya Air di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
"Kami dari pemerintah memang serius melakukan investigasi. Dan sesuai dengan pesan dari bapak presiden untuk membuka se-transparan mungkin dan apa menjadi penyebab agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari. itu yang paling penting," kata Soejanto.
Soejanto menambahkan, pihaknya akan langsung membawa black box cockpit voice recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 ke laboratorium.
Baca juga: Setelah CVR Ditemukan, Kapan KNKT Umumkan Penyebab Jatuhnya Sriwijaya SJ-182?
Ia pun mengatakan, proses pembacaan data di dalam CVR itu akan memakan waktu 3 hingga 7 hari kedepan.
"CVR ini nanti kita akan bawa ke laboratorium dan kita akan proses untuk pembacaan yang akan memerlukan waktu kurang lebih antara 3 hari sampai 1 minggu," jelas Soejanto.