Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Terorisme Marak, DPR Usul Kominfo Blokir Situs Radikalisme di Internet

Wihadi berharap BNPT bisa memberikan program-program yang lebih mengena dengan dasar Undang-Undang Anti Terorisme.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aksi Terorisme Marak, DPR Usul Kominfo Blokir Situs Radikalisme di Internet
David Yohanes/Surya
Polisi berjaga di TKP penangkapan seseorang terduga teroris di Tulungagung oleh Densus 88. Foto kanan : anggota Densus 88. (Kolase SURYA.co.id/David Yohanes/ist) 

"Tidak hanya penindakan, tetapi pencegahan dan itu ada di BNPT. Instrumennya sudah jelas ada di UU Antiteroris yang baru," ujar Wihadi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan tindakan teroris sangat melukai rasa kemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh seluruh umat beragama.

"Saya mengecam dan mengutuk aksi terorisme yang belakangan terjadi di Tanah Air. Saya mendesak Polri untuk mengusut tuntas jaringan terorisme di Indonesia," kata Herman.

Menurut dia, fungsi intelijen harus terus ditingkatkan.

Dia menilai penangkapan terduga teroris belum efektif membenam potensi aksi teror.

"Saya meminta kepada Polri dan BNPT sebagai mitra kami untuk memperkuat fungsi intelijen dalam mendeteksi kejadian serupa di kemudian hari. Kejar dan tangkap pelaku teror ini hingga akarnya," tuturnya.  

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas