Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Bulan April, Ini Cara Mencairkannya

Inilah cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu lewat dtks.kemensos.go.id untuk bulan April 2021. Simak cara mencairkan di kantor pos.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Bulan April, Ini Cara Mencairkannya
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Inilah cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu lewat dtks.kemensos.go.id untuk bulan April 2021. Simak cara mencairkan di kantor pos. 

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Warga Surabaya mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Kebon Rojo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq
Warga Surabaya mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 dari Kementerian Sosial di Kantor Pos Kebon Rojo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Berdasarkan pengalaman Tribunnews.com, penerima akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Berita Rekomendasi

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan yang dibagikan.

Kemudian, wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas