Ketum PB PMII Terpilih Kecam Aksi Teror di Mabes Polri
Gus Abe menegaskan, Indonesia adalah negara damai dan indah karena keberagaman.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Terpilih PB PMII 2021-2023 Muhammad Abdullah Syukri mengecam tindakan teror yang menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore.
Dia mengatakan, tindakan-tindakan kekerasan yang berupaya merusak persatuan bangsa harus dikutuk dan dibinasakan dari bumi pertiwi.
"Serangan yang dilakukan oleh seseorang di Mabes Polri yang merupakan institusi negara pengayom masyarakat adalah bentuk tindakan tercela yang tak dapat dibenarkan," kata pria yang akrab disapa Gus Abe itu, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Sikapi Teror di Makassar dan Mabes Polri, Puan Serukan Pentingnya Ketahanan Keluarga dan Sosial
Gus Abe menegaskan, Indonesia adalah negara damai dan indah karena keberagaman.
Jangan sampai keharmonisan dan persatuan Negara dirusak dengan tindakan oknum yang tak bertanggung jawab.
"Islam selalu mengajarkan keharmonisan dan kedamaian, siapapun oknum yang mengatasnamakan Agama dan melakukan tindakan teror serta kekerasan sudah pasti bukan berasal dari ajaran Islam," ucapnya.
Berikut pernyataan sikap Ketua Umum PB PMII Terpilih 2021-2023 Abdullah Syukri:
1. Menolak dan Mengutuk Keras segala bentuk tindakan teror dan kekerasan yang mengatasnamakan Agama. Tindakan tersebut telah merusak kedamaian dan keharmonisan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Baca juga: Buntut Teror di Mabes Polri: Petugas Keamanan Markas Diperiksa, Apabila Ada Kelalaian akan Ditindak
2. Mengajak pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulanag Terorisme (BNPT) untuk memperkuat upaya deradikalisasi melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila di setiap perguruan tinggi.
3. Meminta kepada para tokoh Agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran Agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat dan Rahmatan Lil ‘Allamin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.