Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kutuk Keras Tindakan Terorisme, Pakar Pidana: Tidak Ada Pembenaran Sama Sekali

Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad turut merespon tindakan terorisme yang terjadi di Makassar dan Jakarta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kutuk Keras Tindakan Terorisme, Pakar Pidana: Tidak Ada Pembenaran Sama Sekali
Tribunnews/Herudin
Pasukan Brimob Polri melakukan penjagaan dan penyisiran usai penyerangan teroris di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021). Tribunnews/Herudin 

Adalah Zakiah Aini alias ZA (25) warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur yang merupakan terduga teroris, melesatkan enam tembakan di Mabes Polri.

Aksi teror itu terjadi, hanya beberapa hari setelah adanya insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) lalu.

Dalam peristiwa di Makassar itu diketahui setidaknya 20 orang yang merupakan jemaat gereja dan petugas keamanan mengalami luka-luka.

Serta, dua orang meninggal dunia yang berstatus sebagai suami istri yang diketahui sebagai pengantin bom bunuh diri tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas