Nadiem: Indonesia Ketinggalan, 85 Persen Negara Asia Pasifik Sudah Sekolah Tatap Muka
Menurut Nadiem, saat ini baru sekitar 22 persen sekolah di Indonesia yang telah menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan Indonesia sudah tertinggal dari negara lain dalam hal penerapan pembelajaran tatap muka.
Menurut Nadiem, saat ini baru sekitar 22 persen sekolah di Indonesia yang telah menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
"Kita saat ini agak sedikit ketinggalan, hanya sekitar 20 persen atau 22 persen daripada sekolah-sekolah kita yang pada saat ini sudah mulai melakukan tatap muka terbatas," ucap Nadiem dalam webinar yang disiarkan channel Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (1/4/2021).
Nadiem mengungkapkan hampir seluruh negara di Asia Pasifik telah menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Nadiem: Kenyataannya Kita Harus Hidup dengan Virus Ini
"Sudah hampir 85 persen dari negara-negara Asia Pasifik sudah kembali ke sekolah tatap muka secara full. Jadinya kita sedikit ketinggalan juga relatif ke negara-negara lain," kata Nadiem.
Padahal, menurut Nadiem, pemerintah telah mempersilakan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Namun, banyak pemerintah daerah yang masih enggan untuk membuka sekolah di daerahnya.
"Walaupun dari bulan Januari sudah diperbolehkan tatap muka semua sekolah, tapi tergantung masing-masing pemda. Banyak pemda yang masih belum melaksanakan tatap muka," ucap Nadiem.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Nadiem: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas untuk Tekan Dampak Negatif
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.