Siapa Bripka ARP, Oknum Polwan yang Digerek Suami di Kamar Hotel karena Dugaan Perselingkuhan?
Kabar penggerebekan dugaan perselingkungan Polwan dan polisi ini menjadi heboh lantaran rekaman videonya beredar di sejumlah grup Whatsapp warga.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Pati, Jawa Tengah, berinisial Bripka ARP digerebek suaminya yang juga seorang polisi saat berduaan bersama rekan kerjanya Aiptu MM, di sebuah kamar hotel di Kota Semarang.
Kabar penggerebekan dugaan perselingkungan Polwan dan polisi ini menjadi heboh lantaran rekaman videonya beredar di sejumlah grup Whatsapp warga.
Lalu siapakah sosok keduanya?
Polres Pati telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan anggotanya.
Kasubbag Humas Polres Pati Iptu Sukarno seperti ditulis Tribun Jateng
membenarkan bahwa Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Mapolres Pati.
Sementara, Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati Iptu Muhlishon mengatakan, penanganan kasus ini sudah berjalan di Polda Jawa Tengah.
"Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda," ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Polwan Digerebek Suami Diduga Selingkuh, Pamit Mau ke Kantor Ternyata ke Hotel
Baca juga: Polwan Kepergok Berduaan dengan Seniornya di Hotel, Suami yang Pangkatnya Lebih Rendah Ikut Gerebek
Muhlishon mengatakan, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan itu di sebuah hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.
Dia memaparkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso. Sementara istrinya, Bripka ARP, merupakan personel Satbinmas Polres Pati.
Baca juga: Cinta Segitiga Polwan dan Polisi, Mengaku Curhat Saat Digerebek di Kamar Hotel, Sanksi Pun Menanti
Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.
Terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah, Iptu Muhlishon enggan berkomentar.
"Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka," tandas dia.
Hebohkan Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.