ZA Tewas Ditembak Gegara Serang Mabes Polri, Polisi: Awalnya Ingin Melumpuhkan
Zakiah Aini (ZA) ditembak oleh petugas kepolisian usia dirinya melancarkan aksi teror di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) kemarin.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zakiah Aini (ZA) ditembak oleh petugas kepolisian usia dirinya melancarkan aksi teror di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) kemarin.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan alasan mengapa pihaknya tidak menangkap atau melumpuhkan ZA, tetapi justru melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Situasi sekarang ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang mematikan, tentunya apalagi masuk ke Markas Polri ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu. Awalnya ingin melumpuhkan," kaga Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Terduga Teroris Beraksi Lonewolf di Mabes Polri, Polisi Menilai ZA Mempelajarinya dari Internet
Adapun ZA diketahui membawa senjata api saat merangsek ke Mabes Polri. Merujuk pada pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ZA melancarkan tembakan sebanyam enam kali.
Kini, Rusdi mengatakan pihaknya tengah mengaudit masalah pengamanan di Mabes Polri usai insiden tersebut.
"Kita lihat dari hasil audit apabila ditemukan kekurangan kelemahan, ini akan kita perbaiki. Ya mudah-mudahan hari ini sudah, masalah pengamanan markas kepolisian tidak hanya di mabes, tapi seluruh wilayah markas kepolisian tentunya pengamanannya akan lebih baik lagi dan terus meningkatkan kewaspadaan," katanya
Rusdi memastikan pemeriksaan setiap anggota akan dilakukan.
"Apabila ada kelalaian, ada SOP yang dilanggar tentunya akan diberikan tindakan," kata Rusdi.
Baca juga: Buntut Teror di Mabes Polri: Petugas Keamanan Markas Diperiksa, Apabila Ada Kelalaian akan Ditindak
Namun, Rusdi belum bisa memastikan ada berapa petugas yang akan diperiksa terkait hal ini.
Dia mengatakan jumlah petugas yang akan diperiksa sifatnya fluktuatif.
"Ada petugas pagi sampai malam, sampai pagi. Itu diatur oleh Yanma (Pelayanan Markas) untuk pengamanan markasnya," pungkas Rusdi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku penyerangan Mabes Polri merupakan perempuan berinisial ZA, pada Rabu petang, pukul 16.30 Wib, (31/3/2021).
Pelaku merupakan mantan mahasiswi yang dropout pada semester lima.
"Berdasarkan profiling maka yang bersangkutan adalah tersangka lone wolf yang berideologi radikal ISIS yang dibuktikan postingan di sosial media. Mantan mahasiswi di salah satu kampus dan DO semester 5," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, (31/3/2021).
Pelaku menurut Listyo beralamat di Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur. Dari hasil penelusuran pelaku memiliki akun instagram yang dibuat 21 jam lalu.
"Di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan tulisan bagaimana perjuangan jihad," katanya.
Selain itu dalam penyelidikan, petugas juga kata Listyo menemukan surat wasiat yang dibuat pelaku sebelum beraksi. Selain itu juga ditemukan pesan dalam grup wasap keluarga pelaku yang isinya akan pamit.
"Ditemukan juga surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.