Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Banyak Transaksi Mencurigakan yang Dilaporkan ke Aparat Tapi Sedikit yang Ditindaklanjuti

Mahfud MD mengatakan saat ini banyak transkasi keuangan mencurigakan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD: Banyak Transaksi Mencurigakan yang Dilaporkan ke Aparat Tapi Sedikit yang Ditindaklanjuti
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini banyak transkasi keuangan mencurigakan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Namun dari sekian banyak yang dilaporkan, sangat sedikit yang ditindak.

Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil diskusinya dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) Dian Ediana Rae.

Baca juga: Polri Serahkan kepada PPATK Nasib 92 Rekening FPI yang Diblokir

"Ada lagi masalah yang sering diskusikan dengan Pak Dian, ribuan ya bukan puluhan bukan ratusan, ribuan transaksi-transaksi mencurigakan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum tetapi ya sangat sedikit yang ditindaklanjuti," kata Mahfud MD dalam kanal Youtube PPATK yang tayang perdana, Jumat (2/4/2021).

Mahfud MD, mengatakan penegak hukum kerap membangun sebuah konstruksi hukum sedemikian rupa untuk menindaklanjuti.

Baca juga: PPATK Sebut Ormas Sering Salahgunakan Dana Bantuan Kemanusiaan Untuk Pribadi Hingga Terorisme

Sejumlah konstruksi hukum yang dibangun tersebut di antaranya dengan menggunakan undang-undang pencucian uang.

Berita Rekomendasi

Namun, dalam pelaksanaannya konstruksi hukum yang dibangun tersebut menjadi perdebatan terkait apakah laporan tersebut berdasarkan penyelidikan projusticia atau tidak.

Selain itu, kata Mahfud MD, kasus pencucian uang tersebut menjadi perdebatan karena pidana pokoknya yang biasanya melibatkan kasus korupsi dianggap sudah diadili pidana pokoknya.

Baca juga: Polri Masih Pelajari Dugaan Unsur Pidana di Balik 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK

"Dibangun sebuah konstruksi hukum. Misalnya, saya punya dana yang dicurigai, transaksi perbankan misalnya. Wah ini pencucian uang nih. Atau ini untuk kegiatan teroris, cuma dikirim ke saya sebagai orang, lalu dari saya disalurkan ke siapa lagi, sesudah dilaporkan itu lebih banyak yang tidak ditindaklanjuti di aparat penegak hukum untuk dibangun konstruksi baru," kata Mahfud.

Namun demikian, kata Mahfud MD, saat ini ia sedang bekerja untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Ini sedang kami kerjakan sekarang," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas