Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menhub Budi Karya: Aturan Larangan Mudik 2021 Tegas dan Humanis

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan secara tegas namun tetap humanis.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gigih
zoom-in Menhub Budi Karya: Aturan Larangan Mudik 2021 Tegas dan Humanis
dok.kemenhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan secara tegas namun tetap humanis. 

Pelarangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Ini Saran Pakar Transportasi untuk Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ist)

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

Rekomendasi Untuk Anda

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Diketahui, kebijakan ini memicu pro kontra di tengah masyarakat.

Tahun ini merupakan tahun kedua adanya larangan mudik di masa pandemi Covid-19.

Berita terkait Mudik Lebaran 2021.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fahdi Fahlevi)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas