Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Budi Karya: Aturan Larangan Mudik 2021 Tegas dan Humanis

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan secara tegas namun tetap humanis.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in Menhub Budi Karya: Aturan Larangan Mudik 2021 Tegas dan Humanis
dok.kemenhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan secara tegas namun tetap humanis. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan secara tegas namun tetap humanis.

Hal itu diungkapkan Budi Karya saat melangsungkan rapat koordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Dirjen Hubdat Budi Setiyadi.

Rapat tersebut membahas kesiapan implementasi dan pengendalian transportasi terkait larangan mudik tahun 2021.

“Kami bersama-sama melakukan koordinasi tentang bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan agar di satu sisi kita melakukan law enforcement secara tegas tetapi ada unsur-unsur humanis yang harus dipikirkan.” ungkap Budi Karya, Jumat (2/4/2021), dikutip dari polri.go.id.

Menhub Budi Karya mengungkapkan, Kakorlantas juga menyampaikan konsep yang dibuat untuk larangan mudik.

Mulai dari penyekatan hingga koordinasi di tingkat provinsi.

“Insyaallah apa yang dilakukan itu tetap tegas, tetapi humanis.” tekan Budi Karya.

Baca juga: Larangan Mudik Dinilai Tak Efektif, Ahli Kesehatan: Lebih Baik Pembatasan dan Kebut Vaksinasi Lansia

Baca juga: Mudik Dilarang, Garuda: Kita Masih Tunggu Aturan Detail dari Kemenhub

Berita Rekomendasi

Budi Karya mengatakan telah menugaskan Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen lain untuk melakukan koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas.

Koordinasi bukan saja di tingkat pusat, tetapi hingga di tingkat daerah.

“Jadi concern kita sekarang ini meminjam kata-kata pak Kakorlantas yakni ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.” tegasnya.

“Oleh karenanya kita menjunjung tinggi itu dan insyaallah kita bisa laksanakan dengan baik,” ungkap Budi Karya.

Sementara itu Kakorlantas Istiono menambahkan, data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu kerap terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan.

Oleh karena itu, tidak ada kata lain untuk harus antisipasi semuanya serta penerapan dilarang mudik harus dipersiapkan secara maksimal.

“Menteri Perhubungan memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk tahun 2021."

"Koordinasi intens ini kita bangun, bagaimana untuk menyamakan persepsi di lapangan. Tentunya kita berangkat dari keamanan, kesehatan, dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.” ungkap Istiono.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik 2021, Komunitas Rantau: Masyarakat Umum Ketawa, Ketawa Bingung

Pelarangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Baca juga: Mudik 2021 Dilarang, Ini Saran Pakar Transportasi untuk Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (ist)

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Diketahui, kebijakan ini memicu pro kontra di tengah masyarakat.

Tahun ini merupakan tahun kedua adanya larangan mudik di masa pandemi Covid-19.

Berita terkait Mudik Lebaran 2021.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fahdi Fahlevi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas