Penjual Senjata Kepada Penyerang Mabes Polri Ditangkap Densus 88 Antiteror di Banda Aceh
Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap penjual senjata yang digunakan Zakiah Aini alias ZA (25) saat menyerang Mabes Polri.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap penjual senjata yang digunakan Zakiah Aini alias ZA (25) saat menyerang Mabes Polri.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
"Benar (sudah ditangkap)," kata saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (3/4/2021).
Lebih lanjut kata Rusdi, penjual senjata berinisial MK (29) itu diamankan di Kota Banda Aceh.
"Yang ditangkap atas nama MK, laki-laki 29 tahun. di Jalan Syiah Kuala, kota Banda Aceh, Aceh," katanya.
Baca juga: Sistem Keamanan Mabes Polri Dibobol Teroris, IPW Sayangkan Tak Ada Pejabat yang Ditindak
Hingga saat ini tim Densus 88 masih terus mendalami dan memeriksa MK.
Hal itu guna mengetahui motif dari MK menjual senjata serta cara yang dilakukan ZA membeli dari yang bersangkutan.
"Masih dalam pemeriksaan oleh Densus 88, nanti jika ada perkembangan akan di sampaikan," katanya.
Jenis senjata
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan jenis senjata yang digunakan ZA merupakan Airgun berkaliber 4,5 mm.
Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan.
"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, Argo mengatakan bahwa aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Airgun tersebut bisa didapatkan pelaku.