Kapolri: Paskah 2021 Aman, 60 Terduga Teroris Ditangkap, Benda Mencurigakan di Gereja GPIB Efftha
Polri klaim perayaan Paskah 2021 berlangsung aman meski ada penemuan benda mencurigakan di depan gereja GPIB Efftha yang ternyata bukan rangkaian bom.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memperketat pengamanan rangkaian perayaan Paskah 2021 di seluruh penjuru tanah air.
Pengetatan itu sebagai tindak lanjut beberapa aksi teror yang terjadi beberapa hari terakhi.
Mulai dari bom bunuh diri di Katedral Makassar hingga penyerangan di Mabes Polri oleh terduga teroris ZA.
Kapolri Klaim Paskah 2021 Aman
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan rangkaian perayaan Paskah 2021 di Indonesia berjalan aman.
Hal itu disampaikan Listyo seusai mengecek keamanan perayaan Paskah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (4/4/2021).
Baca juga: Hujan Deras Warnai Penggeledahan Rumah di Mantrijeron, Densus 88 Angkut Barang Bukti Satu Truk
Kedatangan Kapolri didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
"Kita sudah ikuti mulai dari rangkaian Kamis Putih, Jumat Agung, malam Paskah, dan hari ini perayaan puncak Paskah," kata Listyo.
"Alhamdullilah puji Tuhan rangkaian hari ini seluruhnya berjalan dengan aman dan lancar," tambahnya.
Listyo menuturkan, Polri bersama TNI terus melakukan pengamanan selama rangkaian perayaan Paskah 2021.
Baca juga: Polisi Jelaskan Awal Mula Temuan Benda Mencurigakan di Limo Depok
Ia pun mengimbau seluruh jemaat tidak perlu takut untuk menjalankan ibadah di gereja.
"Oleh karena itu tidak perlu ada kekhawatiran, dan kita harapkan seluruh rangkaian perayaan bisa berjalan dengan lancar," ujar Kapolri.
60 Terduga Teroris Ditangkap Polisi di Berbagai Daerah Sejak Bom di Katedral Makassar
Hingga hari ini polisi telah menangkap sekurangnya 60 terduga teroris setelah insiden ledakan bom bunuh diri di Katedral Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.