Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PANRB Jadi Pilot Project Sistem Manajemen Kinerja PNS

Hal ini untuk memastikan semua kinerja pegawai berkontribusi dalam pencapaian sasaran kinerja organisasi. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kementerian PANRB Jadi Pilot Project Sistem Manajemen Kinerja PNS
Istimewa
Ilustrasi PNS 

Teguh mengatakan manajemen kinerja menjadi langkah penting dalam manajemen ASN berbasis sistem merit. Kinerja pegawai akan menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier PNS

Dalam PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa mutasi, promosi dan pengembangan kompetensi pegawai dilaksanakan berdasarkan kinerja. 

“Jadi kalau karier pegawai ingin lebih baik, maka kinerja akan menjadi unsur yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan karier,” imbuh Teguh. 

Selain menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier, penilaian kinerja dan pemeringkatan hasil kinerja pegawai dapat digunakan dalam manajemen talenta, pemberian tunjangan kinerja, reward (penghargaan) dan punishment (sanksi). 

Dengan diterbitkannya PermenPANRB No. 8/2021 ini diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat mendukung percepatan manajemen ASN berdasarkan sistem merit. 

Untuk menyamakan persepsi dan akselerasi pelaksanaan Sistem Manajemen Kinerja PNS di seluruh instansi pemerintah, Kementerian PANRB akan melaksanakan sosialisasi PermenPANRB No. 8/2021 tentang Manajemen Kinerja PNS

Sosialisasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan kedua April mendatang. Pada sosialisasi ini, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah akan diberi penjelasan komprehensif terkait substansi dalam PermenPANRB No. 8/2021.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas