Pengacara Rizieq Shihab: Terduga Teroris Condet Sudah Dipecat FPI Sejak 2017, Dia Antek Intelijen
Menurut Azis, Husen Al Hasny, telah dipecat dari jabatannya sebagai Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2021.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, angkat bicara soal penangkapan Husen Al Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, pekan lalu.
Menurut Azis, Husen Al Hasny, telah dipecat dari jabatannya sebagai Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2021.
Azis pun menunjukkan capture surat resmi pemberhentian, yang dikeluarkan DPW FPI Jakarta Timur dengan ditandatangani Indra Lesmana selaku Plt Sekertaris DPW FPI Jakarta Timur.
"Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017. Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelijen untuk pembusukan FPI," kata Aziz yang merupakan eks Wasekum FPI ini kepada Warta Kota, Senin (5/4/2021).
Menurut Aziz Husen Al Hasny menjadi kaki tangan intelijen sehingga FPI memecatnya.
"Dan terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI. Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI, karena jadi antek atau kaki tangan intelijen bukan lagi tanggung jawab FPI. Apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandir," papar Aziz.
Sebelumnya empat terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Tangerang Selatan, mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Salah satu dari empat terduga teroris itu adalah HH alias Husen Al Hasny, yang dibekuk di Condet, Jakarta Timur.
Dalam video yang beredar, mereka mengaku hendak meledakkan SPBU demi menuntut dibebaskannya Habib Rizieq Shihab.
Selain itu mereka berencana meledakkan industri China dan menyerang orang keturunan Tionghoan dengan air keras.
Menanggapi hal ini sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan bahwa FPI (Front Pembela Islam) sudah bubar.
"FPI, Front Pembela Islam, sudah bubar. Itu fakta," katanya saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (4/4/2021).
Terkait adanya terduga teroris yang mengaku simpatisan FPI, Aziz menilai itu adalah framing jahat pemerintah zalim dengan kolaborasi media Iblis.
"Mengenai ada klaim dari eks anggota FPI yang pernah gabung FPI dulu dan saat ini menjadi terduga pelaku teror, maka itulah namanya framing jahat kolaborasi media Iblis dan Iblis operator isu jualan teror ini," kata Aziz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.