Dari Diskusi Online 'Anak Muda dan Terorisme', Soal Pilih Guru Sampai Peran Penting Keluarga
Anak muda diharapkan berhati-hati mencari guru yang akan dijadikan rujukan dalam memahami agama.
Editor: Hasanudin Aco
Di samping faktor keluarga, ada juga faktor pergaulan seperti di lingkungan sekolah dan masyarakat, yang juga ikut mempengaruhi seseorang terlibat dalam terorisme.
Secara khusus, Kasandra menaruh perhatian pada teroris dari kalangan anak muda.
Menurutnya, sejumlah anak muda tergelincir dan menjadi pelaku aksi teror karena terpapar informasi menyesatkan dari media sosial.
“Paham-paham terorisme itu juga disebarkan, disampaikan dan paling fatal adalah melalui media sosial,” tegas dia.
Diskusi dilanjutkan dengan paparan dari pengamat intelijen, Ridlwan Habib. Dia mencatat, dari tahun 2000 sampai 2021, telah terjadi 553 aksi teror.
Sedangkan serangan di Mabes Polri pada 31 Maret lalu yang dilakukan oleh teroris perempuan menjadi serangan bersenjata yang ke-197 di markas-markas polisi.
Lalu, menurut Ridlwan, saat ini ada 875 narapidana yang sedang menjalani hukuman di penjara, ditambah 220’an teroris masih dalam proses hukum.
Selama 3 bulan terakhir (Januari – Maret 2021) aparat telah menangkap 180 orang dalam kasus terorisme.
Berangkat dari data di atas, Ridlwan memberikan kritikannya terhadap cara-cara yang diambil pemerintah dalam menangani terorisme.
Pertama, Ridlwan menilai, program deradikalisasi di dalam penjara masih formalistik.
Juga pengawasan terhadap mantan napi yang lemah. Ini terbukti dari sejumlah mantan napi terorisme yang kembali berulah.
Kedua, imbuhnya, adalah soal kekalahan pertarungan narasi Islam moderat di media sosial dari narasi-narasi kelompok radikal.
“Yang kedua, dari asymmetric information warfare (pertarungan informasi yang tidak seimbang) di media sosial. Kita hari ini, narasi Islam moderat tertinggal dari narasi-narasi kelompok takfiri, jihadi dan salafi,” ujar Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu.
Terakhir, dia memberi catatan, koordinasi lintas instansi yang harus diperkuat. Misalnya, pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme, yang sayangnya, Peraturan Presiden (Perpres) soal itu belum juga diteken oleh Presiden Jokowi.