Kemendagri Minta Provinsi Jambi Pedomani Target Makro RKP
Hudori berujar Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan suatu proses yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Selain itu, permasalahan stunting menjadi permasalahan yang tidak bisa diabaikan selama pemulihan kondisi pasca pandemi.
Kemendagri juga mendorong bagi Pemerintah Daerah untuk mendukung penurunan angka stunting di Indonesia melalui Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang pada Tahun 2022 akan dilaksanakan di 460 Kabupaten/Kota.
Kemendagri menekankan bahwa dalam menyusun RKP Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jambi agar memperhatikan beberapa hal seperti penyusunan substansi perencanaan dengan mempertimbangkan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Provinsi Jambi.
Hasil pengendalian dan evaluasi dalam 2 tahun terakhir, harus menjadi salah satu acuan dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan dalam RKPD Provinsi Jambi Tahun 2022.
Kemendagri juga meminta agar memperhatikan berbagai regulasi terbaru dari Kemendagri.
Khudori berharap seluruh pemangku kepentingan yang hadir, hendaknya memberi saran dan masukan agar RKPD Provinsi Jambi Tahun 2022 betul-betul dapat menyerap aspirasi masyarakat.
"Hanya dengan komitmen yang tinggi dan kerja sama yang melibatkan seluruh kelompok dan lapisan masyarakat, diharapkan tujuan pembangunan dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi," tutup Hudori.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.