Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Samin Tan, Ditangkap KPK Sore Tadi, Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya Rp 13 Triliun Lebih

Penangkapan Samin Tan mengakhiri pencarian KPK kepada dirinya yang berjalan sekitar satu tahun.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Samin Tan, Ditangkap KPK Sore Tadi, Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya Rp 13 Triliun Lebih
http://www.thetimes.co.uk/
Samin Tan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pelarian Samin Tan berakhir.

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berakhir pada Senin (5/4/2021).

Bos PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) itu merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Pada Senin sore sekira pukul 15.30, tim penyidik KPK mencokok Samin Tan di sebuah kafe di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dengan tangan terborgol, Samin Tan digiring masuk ke gedung KPK pada Senin (5/4/2021) sore.

Penangkapan Samin Tan mengakhiri pencarian KPK kepada dirinya yang berjalan sekitar satu tahun.

Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan Samin Tan yang diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan Samin Tan yang diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Tahun lalu, Samin Tan tercatat dua kali tak mengindahkan panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka yaitu pada tanggal 2 dan 5 Maret 2020.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada tanggal 10 Maret 2020, KPK Resmi mengeluarkan surat penangkapan terhadap Samin Tan.

Tak berhasil menangkap Samin Tan, pada 17 April 2020 akhirnya KPK memasukan Samin Tan ke daftar pencarian orang (DPO).

Kasus suap yang dilakukan Samin Tan terungkap saat KPK tengah menyidik kasus korupsi PLTU Riau I.

Baca juga: KPK: Setelah Samin Tan, Tangkap Harun Masiku dan DPO Lainnya

Dalam kasus tersebut, KPK menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pihak swasta Johannes Kotjo.

Dalam persidangan, Sofyan Basir bebas sementara Idrus Marham, Eni Saragih, dan Johannes Kotjo divonis bersalah dan dipenjara.

Lalu siapa Samin Tan?

Samin Tan merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas