Survei SMRC: 59 Persen Warga Tahu dan Setuju Pembubaran FPI
Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari - 5 Maret 2021 dengan melibatkan 1.064 responden yang dipilih secara acak.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkini menunjukkan 59 persen warga yang mengetahui Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah, menyatakan setuju dengan pembubaran organisasi tersebut.
“Ini menunjukkan langkah pemerintah membubarkan FPI tahun lalu mendapat dukungan dari masyarakat,” kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad.
Temuan itu disampaikan Saidiman dalam rilis hasil survei secara daring bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI” secara virtual, Selasa, (6/4/2021).
Survei berskala nasional itu dilakukan pada 28 Februari - 5 Maret 2021 dengan melibatkan 1.064 responden yang dipilih secara acak.
Baca juga: Survei: Pemilih AHY dan Anies Paling Banyak Tak Setuju Pelarangan HTI & Pembubaran FPI
Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07 persen.
Menurut Saidiman, terdapat 71 persen warga yang tahu FPI.
Dari yang tahu tersebut, 77 persen tahu FPI telah dilarang.
Dan dari yang tahu FPI telah dibubarkan, sekitar 59 persen menyatakan setuju dengan pembubaran FPI.
Yang tidak setuju 35 persen.
Dalam penilaian Saidiman, meski mayoritas warga menyatakan setuju dengan pembubaran FPI, tingkat dukungan masyarakat terhadap pembubaran FPI tidak sekuat dukungan terhadap pelarangan Hizbur Tahrir Indonesia (HTI).
“Survei kami menunjukkan bahwa persentase warga yang tahu pembubaran HTI dan setuju dengan pembubaran HTI mencapai 79 persen, sementara yang tahu pembubaran FPI dan setuju dengan pembubaran tersebut hanya mencapai 59 persen,” ujar Saidiman.
“Ini menunjukkan simpati warga muslim terhadap FPI lebih tinggi daripada HTI," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.