Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Peran Jonan dan Mekeng Usai Tangkap Samin Tan

KPK bakal mendalami peran mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Dalami Peran Jonan dan Mekeng Usai Tangkap Samin Tan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan Samin Tan yang diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Karyoto menyatakan, pihaknya perlu mendalami peran setiap pihak yang terkait kasus ini.

Dikatakannya, tak cukup hanya pengakuan dari Eni, KPK juga perlu memeriksa para pihak tersebut.

"Bukan hanya pengakuan saja kira-kira terhadap apa dia diberi berbuat untuk apa atau tidak berbuat untuk apanya jelas kalau itu dengan pasal suap dan Apakah dengan pemberian itu misi dia selesai atau tidak bisa melihat nanti ke arah situ," kata dia.

Baca juga: Pelarian Samin Tan Berakhir Saat Berada di Sebuah Kafe, Berikut Kronologi Penangkapan

Karyoto menyebut fakta-fakta persidangan yang terungkap sebelumnya akan dikembangkan.

Bahkan, ia mengatakan, akan melakukan gelar perkara untuk pengembangan kasus ini.

"Karena persidangan tentunya nanti akan dikembangkan dengan jaksa. Bagaimana fakta persidangan ya forum kami adalah ekspose ditingkat deputi. Saya kumpulkan penyelidik, penyidik, dan penuntut berkaitan dengan perkembangan perkembangan fakta persidangan," katanya.

Melalui proses pengembangan kasus ini, tak tertutup kemungkinan terhadap pihak lain yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI

"Kita tidak berspekulasi, tetapi kami akan mencari alat bukti kalau tercukupi siapapun yang terlibat di situ, mudah-mudahan bisa kita angkat ke tingkat penyidikan," kata Karyoto.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan Samin Tan yang diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan Samin Tan yang diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mekeng sendiri sempat dicegah bepergian ke luar negeri pada 2019.

Mekeng pun telah lima kali mangkir dari pemeriksaan KPK saat itu.

Disinggung mengenai status cegah Mekeng, Karyoto mengaku belum mendapat informasi lebih jauh dari penyidik mengenai hal tersebut.

Namun, ia menegaskan, pihaknya akan kembali memanggil Mekeng, maupun Eni atau pihak lainnya yang telah diperiksa sebelumnya.


Hal ini, katanya untuk membuat terang perkara tersebut.

Tak tertutup kemungkinan, KPK akan mengkonfrontir keterangan Samin Tan dengan Eni atau pihak lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas