Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adi Widodo Nilai Wajar Pemerintah Ambil Alih Hak Kelola TMII

Adi Widodo menilai wajar bila pemerintah mengambilalih hak kelola dan penguasaan atas TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Adi Widodo Nilai Wajar Pemerintah Ambil Alih Hak Kelola TMII
Tribunnews/Jeprima
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Badan Pelaksana Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Adi Widodo berpose usai memberikan keterangan pers di kantor pengelola TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg sejak 1 April 2021 dan akan melakukan penataan sebagaimana yang telah dilakukan pada kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Kawasan seluas 1.467.704 meter persegi atau 146,7 hektare lebih ini berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun. Seperti diketahui, pengelolaan TMII sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana. Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK) di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta Pusat, pada 13 Maret Tahun 1970. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola Taman Mini Indonesia Indah, Adi Widodo menilai wajar bila pemerintah mengambilalih hak kelola dan penguasaan atas TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Alasannya tak lain yakni Keppres No 51 Tahun 1977, yang menyatakan bahwa TMII merupakan aset milik negara.

"Kalau bagi saya, (pengambilalihan TMII) itu sesuatu hal yang wajar. Wajar karena TMII itu sudah menjadi aset negara," ucap Adi kepada Tribunnews.com di kantornya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).

Selain karena memang milik negara, kata Adi, TMII di bawah Yayasan Harapan Kita selama ini memiliki masalah kelembagaan.

Baca juga: Kabag Humas TMII: Temuan BPK Itu Tidak Identik dengan Tindak Penyelewengan Ataupun Korupsi

Salah satunya terkait TMII yang belum memiliki Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Misalkan kementerian akan memberikan bantuan kepada TMII, itu agak susah. DIPA TMII mana, bentuk badan hukum TMII seperti apa, ini yang selama ini kesulitan," kata Adi.

Berita Rekomendasi

"Itu juga menjadi salah satu sebab munculnya rekomendasi BPK bahwa TMII perlu membentuk satu badan/Lembaga tersendiri yang memudahkan kita untuk operasional," sambung dia.

Baca juga: Diambil dari Keluarga Cendana, Pratikno Bantah TMII Akan Dikelola Yayasan Bentukan Jokowi

Adi mengatakan, pembahasan masalah kelembagaan yang ada di TMII bukanlah hal baru.

Pelaksana pengelola TMII dan Yayasan Harapan Kita, lanjut Adi, telah membahas persoalan kelembagaan ini dengan berbagai instansi terkait.

"TMII berikut yayasan sudah membicarakan masalah ini dengan Kemendagri, Kemensesneg, BPK, karena di TMII ada anjungan daerah yang dikelola Pemda. Kita punya museum di bawah kementerian, yang perlu diakomodir secara organisasi yang bisa menaungi," jelas Adi.

Atas dasar itu, Adi menilai wajar bila pemerintah mengambilalih hak kelola atas TMII dari yayasan.

"Selama ini (rekomendasi) dari BPK, bahwa kelembagaan (TMII) perlu diperbaiki, iya," pungkas Adi.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

"Menurut keppres nomor 51 tahun 1977 TMII itu milik negara Republik indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dicetuskan oleh istri Presiden ke-dua RI yakni Ibu Tien Soeharto.

Hingga saat ini kelurga Cendana duduk di kursi kepengurusan Yayasan tersebut.

Di antaranya yakni Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mba Tutut), dan Sigit Harjojudanto.

Baca juga: FAKTA Pemerintah Ambil Alih TMII dari Yayasan Keluarga Soeharto: Alasan hingga Bentuk Tim Transisi

TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya.

Berdasarkan perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan, valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun.

Pratikno mengatakan setelah hampir 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita, kawasan TMII tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Karenanya terdapat rekomendasi dari para pemangku kepentingan, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara.

"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan peraturan presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," tuturnya.

Pihaknya kata Pratikno akan membentuk tim transisi dalam masa peralihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Setelah tiga bulan, Yayasan Harapan Kita harus menyerahkan laporan pengelolaan kepada tim transisi.

"Terkait pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," katanya.

Selama proses peralihan tersebut, TMII kata Pratikno beroperasi seperti biasa.

Karyawan TMII yang ada sekarang bekerja seperti biasa dan, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti semula.

"Jadi tidak ada yang berubah dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi memberi tugas bagaiman memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan tentu saja seperti yang saya bilang juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan kepada negara," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas