Pemerintah Ambil Alih TMII
Pemerintah Sebut Pengelola TMII Tak Pernah Setor ke Kas Negara
Pemerintah mengambil pengelolaan TMII yang merupakan aset negara karena tidak memberikan kontribusi pada keuangan negara.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Pemerintah mengambil pengelolaan TMII yang merupakan aset negara karena tidak memberikan kontribusi pada keuangan negara.
"Benar (tak pernah setor ke kas negara)," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Penggiat Budaya Tuntut Informasi Seimbang Terkait Berita Tata Kelola TMII
Pemerintah menginginkan aset-aset negara yang dikerjasamakan pengelolaanya memberikan kontribusi terhadap kas negara. Selain, kata Setya, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Untuk optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya. Yang penting lainnya, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan," katanya.
Setya menjelaskan alasan pemerintah baru mengambilalih pengelolaan TMII. Menurutnya pemerintah telah memberikan pengarahan kepada Yayasan agar memperbaiki Tata Kelola TMII.
Bahkan menurutnya Tim legal audit dari Universitas Gadjah Mada pernah memeriksa pengelolaan aset negara oleh yayasan. Karena tak kunjung membaik, salah satunya merujuk pada hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah kemudian mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.
"Kita berikan arahan dulu, lakukan legal dan financial audit, pertimbangkan rekomendasi BPK dan pihak-pihak lainnya, dan putuskan harus diambil alih," katanya.
Baca juga: Agung Widyantoro: TMII Tetap Menggambarkan Budaya dan Miniatur Indonesia
Dalam proses pengambilalihan tersebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kata Setya memberikan tiga opsi dalam pengelolan TMII kedepannya. Salah satunya yakni dengan skema Badan Layanan Usaha (BLU) yang sudah diterapkan pada aset aset negara lainnya.