Soal THR 2021: Serikat Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah Diharap Segera Duduk Bersama
Serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah diharapkan segera duduk bersama untuk memutuskan kebijakan terbaik soal Tunjangan Hari Raya (THR) 2021.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah diharapkan segera duduk bersama untuk memutuskan kebijakan terbaik soal Tunjangan Hari Raya (THR) 2021.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto.
Sugeng menyebut, sejumlah isu soal THR 2021, seperti pencicilan maupun penundaan, masih bergulir liar di lingkup buruh dan pengusaha.
Sugeng menyarankan, harus segera ada pertemuan antara pengusaha, buruh, dan pemerintah.
"Ketika tiga pihak ini ketemu, pekerja, pengusaha, difasilitasi pemerintah, persoalannya saya kira akan klir," ungkap Sugeng dalam program diskusi virtual Overview Tribunnews, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Kebijakan Pemerintah Dorong Ekonomi saat Ramadhan dan Lebaran 2021: Wajibkan THR hingga Harbolnas
Sugeng mengusulkan, pemerintah dapat menekankan pengusaha untuk membayar THR tahun ini secara tunai sebelum lebaran.
Namun, pemerintah semestinya juga bisa memberikan stimulus bagi para pengusaha.
"Sebagai kompensasinya pemerintah memberikan stimulan-stimulan dalam berbagai bentuk program, misal dari APBD atau dimintakan dari APBN," ungkap Sugeng.
Forum audiensi tiga pihak tersebut, lanjutnya, penting untuk diselenggarakan dalam waktu dekat.
"Makin cepat makin bagus," ungkapnya.
Sugeng meyakini akan ada jalan tengah atau win-win solution dari pertemuan tersebut.
"Misal kesannya pengusaha dirugikan, tapi ada kompensasinya dari pemerintah, sehingga geliat perekonomian akan baik," kata Sugeng.
Baca juga: Pengamat Nilai Upaya Airlangga THR Dibayar Penuh Punya Multiplier Effect
Sugeng menyebut, menggeliatnya ekonomi di sebuah daerah akan bermanfaat bagi daerah itu, dan akan kembali kepada masyarakat.
"Di level kabupaten/kota, pertemuan teknis tadi perlu segera diagendakan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.