Akses dikdin.bkn.go.id, Berikut Prosedur dan Syarat Daftar Sekolah Ikatan Dinas Statistika STIS 2021
Pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS 2021 dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id, berikut syarat & prosedurnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS 2021/2022 dimulai hari ini, Jumat (9/4/2021).
Dikutip dari spmb.stis.ac.id, jadwal pendaftaran online untuk jalur ikatan dinas berlangsung dari 9 April 2021 - 30 April 2021.
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik 2021/2022 ikatan dinas dibagi dalam 3 tahap sebagai berikut:
- Tahap I: Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
- Tahap II: Matematika dan Psikotes, menggunakan sistem Ujian Masuk Berbasis Komputer.
- Tahap III: Kesehatan dan Kebugaran.
Berbagai tahap seleksi ini diberlakukan dengan sistem gugur.
Baca juga: Cara Daftar STIN 2020: Akses dikdin.bkn.go.id, 3.112 Pelamar Telah Mendaftarkan Diri
Baca juga: Syarat dan Cara Pendaftaran IPDN 2020, akses di dikdin.bkn.go.id
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/351/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2021, Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang.
Sebanyak 600 orang peserta tersebut terbagi atas 140 mahasiswa untuk Program Studi Statistika Program Diploma III, 250 mahasiswa untuk Program Studi Statistika Program Diploma IV, dan 210 mahasiswa Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV.
Nantinya lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).
Berikut Persyaratan Ikatan Dinas 2021:
Persyaratan Umum
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;
4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021;
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III
Domisili (sesuai kartu keluarga) di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Berikut Prosedur Pendaftaran:
1. Peserta dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lalu pilih menu Sekolah Kedinasan, atau Peserta dapat mendaftar melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. Peserta membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
5. Pendaftar menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi di portal SSCASN.
6. Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
7. Pendaftar melengkapi data/dokumen yang diperlukan instansi, serta memverifikasi email untuk mendapatkan Kode Pembayaran.
8. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
9. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
10. Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
11. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
Baca juga: Jumlah Lowongan Guru PPPK di CPNS 2021 untuk Tenaga Honorer dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Membuka Seleksi Pendaftaran untuk Jadi CPNS
Biaya Seleksi Pendaftaran
Calon peserta pendaftaran dikenakan biaya seleksi sebesar Rp 300 ribu.
Biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.
Biaya pendaftaran tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
Biaya seleksi pendaftaran dan administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Pembayaran biaya seleksi pendaftaran dapat dilakukan melalui teller atau melalui mesin ATM Bank BRI, setelah pendaftar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN dan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
Pembayaran juga dapat dilakukan melalui teller bank dengan menunjukkan Kode Pembayaran ke teller bank.
Jadwal Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Statistika STIS 2021/2022:
- Pendaftaran on-line (Jalur Ikatan Dinas): 09 April 2021 s.d. 30 April 2021
- Seleksi tahap I (Seleksi Kompetensi Dasar): 24 Mei 2021 s.d. 18 Juni 2021
- Pengumuman hasil seleksi tahap I: 25 Juni 2021
- Pendaftaran ulang on-line untuk mengikuti seleksi tahap II (Matematika dan Psikotes): 28 Juni 2021 s.d. 29 Juni 2021
- Seleksi tahap II (Matematika dan Psikotes): 06 Juli 2021 s.d. 13 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi tahap II: 23 Juli 2021
- Pendaftaran ulang on-line untuk mengikuti seleksi tahap III (Kesehatan dan Kebugaran): 24 Juli 2021 s.d. 25 Juli 2021
- Seleksi tahap III (Kesehatan dan Kebugaran): 28 Juli 2021 s.d. 30 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi tahap III: 12 Agustus 2021
- Pendaftaran ulang online: 12 Agustus 2021 s.d. 13 Agustus 2021
- Verifikasi berkas: 14 Agustus 2021 s.d. 15 Agustus 2021
- Penyambutan Mahasiswa Baru: 16 Agustus 2021
- KBN-MP2K: 18 Agustus 2021 s.d. 20 Agustus 2021
- Kuliah semester Ganjil: 23 Agustus 2021
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas 2021