Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB Pastikan Penanganan Warga NTT Terdampak Badai Seroja Berlangsung Optimal

Doni Monardo memimpin langsung penanggulangan bencana dampak Siklon Tropis Seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin (5/4/2021) lalu.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNPB Pastikan Penanganan Warga NTT Terdampak Badai Seroja Berlangsung Optimal
BNPB
Kepala BNPB Letjen Doni Monardo membesuk warga yang jadi korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala BNPB Letjen Doni Monardo memimpin langsung penanggulangan bencana dampak Siklon Tropis Seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin (5/4/2021) lalu.

Doni menginstruksikan kepada kepala daerah setempat untuk melakukan penanganan prioritas terhadap kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, dan disabilitas.

"Dalam mengoptimalkan penanganan darurat pascabencana, BNPB mengerahkan sejumlah helikopter, SAR Dog, dan personel untuk membantu pemerintah daerah. Bantuan logistik pun terus dikirimkan BNPB melalui udara. Selain itu, dukungan penuh dari TNI, Polri dan kementerian serta lembaga sangat membantu dalam percepatan penanganan darurat," kata Doni dalam siaran pers BNPB, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Mulai dari Tenda hingga Perlengkapan Bayi Disalurkan Hari Ini ke Wilayah Bencana di NTT

Selain memonitor proses pencarian korban, penyaluran logistik, Doni juga memantau tenda-tenda pengungsian yang didirikan bagi warga korban terdampak.

Termasuk dapur umum untuk menyiapkan kebutuhan pangan para pengungsi.

"Dalam kondisi darurat banyak warga yang terdampak perlu mendapatkan bantuan yang maksimal," katanya.

Penanggulangan bencana saat ini tidaklah mudah karena dilakukan di tengah Pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Doni yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19,  menginstruksikan untuk mengurangi kerumunan warga terdampak di pos pengungsian. 

BNPB akan memberikan dana tunggu hunian sehinga mereka dapat memanfaatkan untuk menyewa tempat tinggal yang layak.

Dana tersebut digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau rumah keluarga terdekat sebagai hunian sementara yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan.

"Bagi anak anak korban bencana, BNPB juga berpesan untuk penyelenggaraan proses penyembuhan pascatrauma sehingga mereka bisa melanjutkan hidup tanpa ada bayang-bayang kejadian tersebut," pungkas Doni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas