Densus 88 Antiteror Polri Sita Dompet dan Ponsel Milik Terduga Teroris di Pasar Rebo
Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah WI (50) yang berada di Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Editor: Adi Suhendi
Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya telah menetapkan 6 terduga teroris masuk dalam daftar buron.
Namun, dua orang di antaranya telah ditangkap Densus 88.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris yang masih buron adalah ARH, YI, S, dan SA.
Baca juga: Buronan Terduga Teroris Nauval Farisi Ditangkap Usai Keberadaannya Dibocorkan Orang Tuanya Sendiri
Sedangkan terduga teroris yang baru tertangkap adalah NF dan W di daerah Jakarta.
"Kan tadi 6 DPO, dua tertangkap. Berarti masih ada 4 DPO lagi yang belum ditangkap," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Terduga Teroris Pasar Rebo Pernah Rencanakan Buat Bom Aseton Peroksida
Ahmad menyampaikan terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan sekitarnya berjumlah 12 orang.
"Sampai saat ini ada 12 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI dan sekitarnya. Itu update terkait dengan penanganan terorisme di wilayah DKI Jakarta," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Densus 88 Sita Dompet dan Handphone Terduga Teroris di Pasar Rebo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.