Mudik Lebaran 2021
Satgas Covid-19: Pemerintah Larang Mudik Tujuannya untuk Selamatkan Masyarakat
Pemerintah melarang mudik tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah melarang mudik tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi dalam Trijaya Vaksin Day: Kita Yakin Vaksin, seperti disiarkan langsung di Channel MNC Trijaya, Jumat (9/4/2021).
Pengalaman menunjukkan, dia menjelaskan setiap kali libur panjang, selalu diikuti lonjakan kasus Covid-19 setelah dua hingga tiga minggu kemudian.
“Pemerintah melarang mudik itu tujuannya untuk menyelamatkan banyak orang, menyelamatkan masyarakat. Kita sudah belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya,” ujar Sonny.
Dia menjelaskan terjadi lonjakan kasus yang luar biasa tinggi sepanjang Januari hingga Februari lalu, sesaat usai libur Natal dan Tahun baru 2021.
Selain itu pemerintah dan Satgas belajar dari pengalaman libur panjang pada Oktober 2020 lalu.
“Jadi belajar dari pengalaman itu sangat penting. Kita mengambil data, terus memahami bahwa ternyata mobilitas penduduk itu sangat berdampak terhadap peningkatan kasus,” jelasnya.
“Karena mobilitas penduduk selalu diikuti oleh penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” ucapnya.
Kelompok Masyarakat yang Dikecualikan dalam Larangan Mudik
Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kembali menegaskan mengenai larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 pada 6 -17 Mei 2021.