Seperti Ayahnya, Anak Aa Umbara Juga Bungkam ketika Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya juga menahan anak Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya juga menahan anak Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021).
Andri adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"AW (Andri Wibawa) ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Baca juga: KPK Duga Ada Pihak Sengaja Hilangkan Bukti Suap Pajak dari Geledah Kantor Jhonlin Baratama
Ghufron bilang bahwa Andri Wibawa ditahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai 9 April 2021 sampai dengan 28 April 2021.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Andri Wibawa akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1.
Begitu selesai konferensi pers, Andri muncul dari dalam gedung dwiwarna KPK untuk menaiki mobil tahanan.
Namun setelah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangan diborgol, Andrj bungkam.
Baca juga: Pegawai KPK Curi Emas Rampasan Korupsi, Komisi III DPR: Jangan Sampai Terulang Lagi
Hal yang ditampilkan Andri sama seperti Aa Umbara ketika ditahan KPK. Pada hari yang sama, KPK telah menahan Aa Umbara. Ketika ditahan Umbara memilih diam.
Harusnya, Andri Wibawa dan Aa Umbara dijadwalkan ditahan oleh KPK pada 1 April 2021 berbarengan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan.
Akan tetapi, KPK mengatakan Andri Wibawa dan Aa Umbara tidak bisa hadir karena sakit.
Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M. Totoh Gunawan (MTG).
Dalam konstruksi perkara disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan Covid-19 pada Maret 2020.
Penganggaran dilakukan melalui refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).