Sosok Nadiem Makarim Dinilai Layak Direshuffle setelah Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek
Pengamat politik menilai sosok Nadiem Makarim layak direshuffle setelah DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin ikut buka suara mengenai mencuatnya isu reshuffle kabinet Indonesia Maju akhir-akhir ini.
Adapun, isu reshuffle berhembus setelah DPR RI menyetujui penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Setelah DPR RI menyetujui usulan itu, Ujang menilai, reshuffle kabinet hanya akan menunggu waktu untuk dilakukan.
"Jika peleburan (Kemenristek ke Kemendikbud) dan pembentukan Kementerian Investasi telah disetujui oleh DPR, maka reshuffle itu hanya soal menunggu waktu saja," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/4/2021).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini juga ikut menyoroti beberapa nama menteri yang layak untuk direshuffle.
Termasuk sosok yang nantinya pantas untuk memimpin beberapa kementerian baru itu.
Ia menilai, sosok Nadiem Makarim yang saat ini menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan layak menjadi kandidat menteri yang direshuffle.
"Soal siapa yang akan menjadi menterinya hasil peleburan tersebut itu tergantung Jokowi."
"Namun Nadiem layak diganti, karena banyak kebijakannya yang tak jelas dan kontroversial," ungkap Ujang.
Dia juga menyebut sosok Bambang Brodjonegoro yang saat ini menjabat Kemenristek/Kepala BRIN cocok untuk mengemban posisi Mendikbud.
"Bambang juga cocok karena dia berangkat dari akademisi. Namun semua tergantung Jokowi, karena bisa juga menterinya sosok lain," tambahnya.
Baca juga: Jokowi Bentuk Kementerian Investasi, DPR: Hanya Investasilah yang Bisa Menyelamatkan
Baca juga: Kementerian Investasi Diharapkan Dapat Atasi Persoalan Pengangguran
DPR Setujui Pembentukan Kementerian Baru
Sebelumnya diberitakan, rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Jumat (9/4/2021) menghasilkan persetujuan terkait penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.
Adapun penggabungan kementerian itu merujuk kepada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.