Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin: Pembentukan Denwalsus Kemenhan Berlebihan, Tak Sesuai Ketentuan

Pembentukan satuan khusus di Kemenhan,  tak sesuai dengan ketentuan itu dan berlebihan. Kalau ada kebutuhan khusus sebaiknya kordinasi saja dengan TNI

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in TB Hasanuddin: Pembentukan Denwalsus Kemenhan Berlebihan, Tak Sesuai Ketentuan
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto memberikan ceramah pembekalan kepada Pasis Dikreg LIX Seskoad TA 2020, bertempat di Gd. Gatot Subroto Seskoad, Bandung, Rabu (12/08/2020). Menhan RI tiba di Seskoad pada pukul 08.50 dengan menggunakan Helikopter VIP TNI AU dan disambut oleh Wakasad Letjen TNI Moch. Fachrudin, Komandan Seskoad Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, MMDS., M.A., Panglima Kodam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi dan para pejabat utama Seskoad di depan gedung Gatot Subroto Seskoad. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, pembentukan Detasemen Kawal Khusus Kementerian Pertahanan (Denwalsus Kemenhan) itu berlebihan.

Selain itu, menurut TB Hasanuddin pembentukan Denwalsus Kemenhan itu tak sesuai ketentuan pengawalan.

Dia menyebut jika ada kebutuhan khusus bisa berkoordinasi dengan TNI-Polri.

"Kemenhan itu sama dengan kementrian lainnya, itu statusnya kementerian sipil. Untuk pengamanan intern setiap kementrian boleh melakukan upaya masing masing, seperti di Setneg disebut Pamdal (pengamanan dalam) atau di tempat lain dengan nama lain," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021).

"Pembentukan satuan khusus di Kemenhan,  tak sesuai dengan ketentuan itu dan berlebihan. Kalau ada kebutuhan khusus sebaiknya kordinasi saja dengan TNI/Polri," imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, jika pengawalan setingkat presiden maka sudah ada jajaran Paspampres.

Di sisi lain, pengawalan setingkat menteri juga menurutnya merupakan tanggung jawab Pam VVIP Polri.

Berita Rekomendasi

Hasanuddin menilai Denwalsus Kemenhan bisa berpotensi tidak terpakai nantinya.

Baca juga: Komisi I DPR Minta Kemenhan Masifkan Sosialisasi Komponen Cadangan Sebelum Perekrutan

"Bila tamu tersebut datang ke Menhan dan perlu jajar kehormatan sudah disediakan Ki Prot (kompi protokol di Mabes TNI). Kepala biru Umum Kemenhan tinggal kordinasi saja dengan Danden Mabes TNI. Jadi tak perlu membuat satuan khusus seperti itu dari pada idle (tidak jalan)," pungkasnya.

Diketahui, pembentukan detasemen itu diketahui dari unggahan video di Instagram resmi ajudan Prabowo, Rizky Irmansyah, @rizky_irmansyah.

Dalam video itu memperlihatkan puluhan orang yang sedang berbaris di suatu tempat.

Pasukan itu terlihat mengenakan pakaian dinas lapangan berwarna loreng hijau hitam dilengkapi baret masing-masing. Terlihat ada salah satu anggota yang mengenakan baret Kopassus.

Dalam keterangannya di unggahan media sosial tersebut, Rizky menjelaskan Denwalsus memiliki tugas dan fungsi di bidang pengawalan dan pengamanan.

Tugasnya antara lain menjaga keamanan markas Kemenhan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, tamu-tamu khusus Kemenhan, dan tugas penting lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas