Besok, Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H Akan Digelar, Berikut Daftar Lokasi Pantau Hilal
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1442 H pada 12 April 2021.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1442 H/2021 akan digelar besok, Senin (12/4/2021), berikut daftar lokasi pantau hilal.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1442 H pada 12 April 2021.
Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta.
“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya’ban 1442 H,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, karena masih pandemi, sidang isbat akan digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Sidang akan dihadiri Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Sejumlah ormas Islam, di antaranya, NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama.
Ada juga Ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring.
“Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang,” ujar Kamaruddin.
Baca juga: Isi Lengkap Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 2021, Berlaku di Zona Hijau & Kuning
Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021, Ini Penetapan Awal Puasa 1442 H Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
Sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan.
Peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker.
"Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama," jelas Kamaruddin.
Tahapan Sidang Isbat