Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2021 Dikurangi, Berikut Ketentuannya
Untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja ASN menjadi 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
Selain itu pihaknya juga meminta agar PPK memastikan jam kerja tersebut tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintahan.
"Selain itu, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1442 H dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB," jelas Surat Edaran tersebut.
Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021, Ini Penetapan Awal Puasa 1442 H Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
Baca juga: Kumpulan Kata-kata Sambut Bulan Ramadhan 2021, Cocok Dibagikan di WhatsApp Group
Jadwal Puasa Menurut Pemerintah
Hingga artikel ini ditulis, Minggu (11/4/2021), Pemerintah belum menetapkan jadwal puasa Ramadhan atau awal puasa 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan awal puasa melalui Sidang Isbat yang digelar pada Senin (21/4/2021) sore.
“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya’ban 1442 H,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
"Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama," jelas Kamaruddin.
Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim menambahkan, sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap.
Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.
Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib.
Tahap ini digelar secara tertutup.
"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag," tandasnya.
(Tribunnews.com/Tio/Yon)