Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2021 Dikurangi, Berikut Ketentuannya

Untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja ASN menjadi 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2021 Dikurangi, Berikut Ketentuannya
Humas Kemenpan RB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo 

Selain itu pihaknya juga meminta agar PPK memastikan jam kerja tersebut tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintahan.

"Selain itu, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1442 H dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PANRB," jelas Surat Edaran tersebut.

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021, Ini Penetapan Awal Puasa 1442 H Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Baca juga: Kumpulan Kata-kata Sambut Bulan Ramadhan 2021, Cocok Dibagikan di WhatsApp Group

Jadwal Puasa Menurut Pemerintah

Hingga artikel ini ditulis, Minggu (11/4/2021), Pemerintah belum menetapkan jadwal puasa Ramadhan atau awal puasa 2021. 

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan awal puasa melalui Sidang Isbat yang digelar pada Senin (21/4/2021) sore.

“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya’ban 1442 H,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

"Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama," jelas Kamaruddin.

Berita Rekomendasi

Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim menambahkan, sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap.

Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.

Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib.

Tahap ini digelar secara tertutup.

"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag," tandasnya.

Petugas Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah memantau hilal penetapan awal puasa 2020 di Masjid Al Musari'in, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Pemantauan hilal tersebut untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1441 H. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al-Hidayah memantau hilal penetapan awal puasa 2020 di Masjid Al Musari'in, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Pemantauan hilal tersebut untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1441 H.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(Tribunnews.com/Tio/Yon)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas