Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Gratis Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Kuota yang Didapat, Syarat, dan Cara Mengeceknya

Kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali disalurkan pada April 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kuota Gratis Kemendikbud Cair Hari Ini, Berikut Kuota yang Didapat, Syarat, dan Cara Mengeceknya
kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Kuota Gratis Kemendikbud 2021. Kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali disalurkan pada April 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali disalurkan pada April 2021.

Peserta didik akan menerima kuota internet gratis setiap tanggal 11 sampai 15 pada bulan Maret, April, dan Mei 2021.

Bantuan kuota internet gratis dijadwalkan cair pada hari ini, Minggu (11/4/2021).

Berikut besaran bantuan kuota internet yang diberikan, yang dikutip Tribunnews.com dari laman Kemdikbud.go.id:

- Peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan.

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan.

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan.

BERITA TERKAIT

- Mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

Baca juga: Mentan SYL Kucurkan Bantuan dan Tinjau Lahan Pertanian Terdampak Bencana Alam di NTT

Bantuan kuota data internet merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.

Namun, tidak bisa mengakses laman atau aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

Bagi yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020, maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.

Namun, apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas