Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Minta Polri Tangkap Aktor Intelektual

Di tahun keempat kasusnya, Novel berharap kepolisian dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik peristiwa yang mencelakakan dirinya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 4 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Minta Polri Tangkap Aktor Intelektual
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Penyidik Senior Komis Pemberantasan Korupsi(KPK) - Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah memasuki tahun keempat.

Penyidik senior lembaga antirasuah itu disiram air keras pada 11 April 2017.

Di tahun keempat kasusnya, Novel berharap pihak kepolisian dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik peristiwa yang mencelakakan dirinya.




"Harusnya begitu (tangkap aktor intelektual). Kita harus ingat bahwa tidak ada satupun kasus serangan kepada orang-orang KPK yang diungkap," ujar Novel kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

AKSI 2 TAHUN KASUS NOVEL BASWEDAN. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyrakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta menggelar aksi peringatan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel BAswedan di depan GEdung Agung, Kota Yogyakarta, Kamis (11/4/2019). Dalam aksi peringatan 2 tahun kasus penyimaran air keras tersbeut massa aksi meminta kepada Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dan meminta Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
AKSI 2 TAHUN KASUS NOVEL BASWEDAN. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyrakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta menggelar aksi peringatan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel BAswedan di depan GEdung Agung, Kota Yogyakarta, Kamis (11/4/2019). Dalam aksi peringatan 2 tahun kasus penyimaran air keras tersbeut massa aksi meminta kepada Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dan meminta Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

Sebagaimana diketahui, Polri baru menangkap aktor lapangan dari kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Novel menilai Polri enggan mengungkap penyerangan teror terhadap insan KPK.

Ditambah, kata dia, penyerangan teror juga sempat menimpa Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif, saat keduanya masih menjadi pimpinan KPK.

BERITA TERKAIT

Menurut Novel, pengungkapan aktor intelektual penyerangan terhadap dirinya merupakan hal penting.

Ia berkata bahwa negara tidak boleh kalah dengan koruptor.

"Hal ini penting disampaikan, karena tidak boleh negara kalah dengan koruptor yang melawan dengan segala cara. Bahkan berani menyerang aparat pemberantas korupsi yang kemudian dibiarkan atau tidak diungkap," kata Novel.

Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis merupakan anggota Brimob Polri yang melakukan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Kedua pelaku ditangkap kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 26 Desember 2019.

Rahmat dan Ronny divonis oleh hakim masing-masing 2 dan 1,5 tahun penjara.

Anggota Brimob itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berencana kepada Novel Baswedan.

Rahmat dan Ronny terbukti bersalah karena melanggar Pasal Subsider 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas